News

M. Rifqinizami, Angeda Pileg, Pilpres 2024, KPU Jangan Menunda-Nunda

Timredaksi.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan (DPR) RI praksi PDIP Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mendorong agar pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 digelar pada Februari. Hal ini dilakukan agar masa kampanye tak dilakukan pada bulan Ramadhan. Ia juga menuturkan agenda KPU itu cepat karna itu keinginan politik DPR bersama penyelenggara agar untuk mengakserser.

“Kami menghindari sekali Ramadhan tahun 2024 itu menjadi masa kampanye dalam pemilihan legislatif, maupun pemilihan presiden. Karena kami meyakini Ramadhan itu adalah bulan suci bagi mayoritas penduduk Indonesia dalam hal ini umat Islam. Dan biarkan juga masyarakat berkonsentrasi untuk melaksanakan ibadah,” ujar Rifqi usai mengikuti agenda diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Otak Atik Penetapan Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024 Ada Apa?”, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

 

Di samping itu, ia mengungkapkan bahwa komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno pada 11 November lalu. Pertemuan tersebut disebut telah menyepakati jadwal Pemilu 2024.

“Kita ingin menghadirkan legesi pemilu 2024 itu lebih baik. Ini pertama kali pemilu pilek, pilpres pada tahapan yang sama kemudian disusul lagi pemilihan kepala daerah. Kenapa itu cepat karna itu keinginan politik DPR bersama penyelenggara agar untuk mengakserser saja,”Paparnya

“Tahapan itu akan dinormakan di KPU dan peraturan KPU itu harus diikuti siapapun kalau itu susah jadi peraturan perundang-undangan KPU itu tak jadi masalah siapapun komisionernya kedepan,”tegasnya

Dalam persoalan kapan dan waktu agenda penjadwalan di KPU dirinya menyampaikan masih menunggu waktu yang sudah ditetapkan dari KPU.

“Mukin waktunya masih dua puluh bulan masih panjang. Tapi tidak ada alasan untuk menunda-nundanya, kita hanya mengusulkan kenapa usulan itu muncul karna kita menyusun infentalisir masalah dari di Undang-Undang,” pungkasnya

(Rorie)

Asrorie

Recent Posts

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

4 days ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

1 week ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

1 week ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

1 week ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

2 weeks ago

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…

2 weeks ago