News

M. Rifqinizami, Angeda Pileg, Pilpres 2024, KPU Jangan Menunda-Nunda

Timredaksi.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan (DPR) RI praksi PDIP Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mendorong agar pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 digelar pada Februari. Hal ini dilakukan agar masa kampanye tak dilakukan pada bulan Ramadhan. Ia juga menuturkan agenda KPU itu cepat karna itu keinginan politik DPR bersama penyelenggara agar untuk mengakserser.

“Kami menghindari sekali Ramadhan tahun 2024 itu menjadi masa kampanye dalam pemilihan legislatif, maupun pemilihan presiden. Karena kami meyakini Ramadhan itu adalah bulan suci bagi mayoritas penduduk Indonesia dalam hal ini umat Islam. Dan biarkan juga masyarakat berkonsentrasi untuk melaksanakan ibadah,” ujar Rifqi usai mengikuti agenda diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Otak Atik Penetapan Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024 Ada Apa?”, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

 

Di samping itu, ia mengungkapkan bahwa komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno pada 11 November lalu. Pertemuan tersebut disebut telah menyepakati jadwal Pemilu 2024.

“Kita ingin menghadirkan legesi pemilu 2024 itu lebih baik. Ini pertama kali pemilu pilek, pilpres pada tahapan yang sama kemudian disusul lagi pemilihan kepala daerah. Kenapa itu cepat karna itu keinginan politik DPR bersama penyelenggara agar untuk mengakserser saja,”Paparnya

“Tahapan itu akan dinormakan di KPU dan peraturan KPU itu harus diikuti siapapun kalau itu susah jadi peraturan perundang-undangan KPU itu tak jadi masalah siapapun komisionernya kedepan,”tegasnya

Dalam persoalan kapan dan waktu agenda penjadwalan di KPU dirinya menyampaikan masih menunggu waktu yang sudah ditetapkan dari KPU.

“Mukin waktunya masih dua puluh bulan masih panjang. Tapi tidak ada alasan untuk menunda-nundanya, kita hanya mengusulkan kenapa usulan itu muncul karna kita menyusun infentalisir masalah dari di Undang-Undang,” pungkasnya

(Rorie)

Asrorie

Recent Posts

PENGURUS NASIONAL DAN DKI JAKARTA BMI HADIR DAN RAMAIKAN PUNCAK HUT KE-25 PARTAI DEMOKRAT DI GBK

Timredaksi.com, Jakarta – Pengurus Nasional Bintang Muda Indonesia (BMI) bersama jajaran pengurus BMI DKI Jakarta…

11 hours ago

Ahli Pidana Tegaskan Penolakan MKN Provinsi Maluku Utara Berlaku Mutlak. Pemeriksaan Terhadap Notaris Lily Masita Tomasoa Tidak Sah Berdasarkan Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Sidang lanjutan perkara Praperadilan Nomor 140/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada…

23 hours ago

Cegah Karhutla Berdampak ke Satwa, Menhut Raja Antoni Perkuat Gerak Cepat Rescue

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memperkuat gerak cepat penyelamatan satwa liar untuk…

1 day ago

Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung melakukan penyegelan di lokasi yang…

1 day ago

Ketum FORSIMEMA: Masyarakat Kenang Kemajuan Pesat Masa Kepemimpinan Taufan Pawe

Timredaksi.com, Parepare - Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA) melakukan kunjungan kerja ke…

2 days ago

Gambut Jadi Tantangan, BNPB-Kemenhut Perkuat Pasukan Darat Tangani Karhutla Kalbar

Timredaksi.com, Kalbar - Pemerintah mengandalkan operasi darat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di…

6 days ago