News

Lima Partai Ini Akan Hadir di Pemilu 2024, Rakyat Wajib Tahu

Timredaksi.com, Jakarta – Kontestasi politik di Indonesia sudah mulai mewarnai untuk tahun 2022.

Jadwal pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) Presiden, Legislatif, dan Kepala Daerah telah disepakati.

Kesepakatan tersebut diputuskan melalui rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Melalui rapat itu, diputuskan bahwa pemungutan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) akan digelar bersamaan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI. Lima jenis pemilihan itu akan digelar serentak pada 14 Februari 2024.

Sementara, pemungutan suara Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota akan digelar sembilan bulan setelah Pilpres dan Pileg yakni 27 November.

Mengutip Kompas.com, pemilu mendatang akan diramaikan oleh sejumlah partai politik. Selain peserta Pemilu 2019, akan ada beberapa partai baru yang ikut meramaikan pesta demokrasi.

Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tubagus Erif mengatakan, setidaknya ada lima partai politik baru yang sudah terdaftar di Kemenkumham. Kelima partai itu telah mengantongi surat keterangan (SK) dari Kemenkumham sehingga dinyatakan sah sebagai partai politik.

Meski sudah mengantongi SK dari Kemenkumham, partai-partai tersebut harus lulus verifikasi KPU untuk dapat menjadi peserta Pemilu.

“Partai politik peserta Pemilu merupakan partai politik yang telah ditetapkan lulus verifikasi oleh KPU,” demikian bunyi Pasal 173 Ayat (1) Undang-undanh Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Berikut 5 partai politik baru yang sudah terdaftar di Kemenkumham:

1. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

2. Partai Ummat

3. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

4. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

5. Partai Rakyat

logo partai (istimewa)

Selain kelima partai itu, Tubagus Erif mengatakan, ada beberapa partai politik lain yang tengah mengurus pendaftaran di Kemenkumham, seperti Partai Buruh dan Partai Keadilan Rakyat.

 

Hamizan

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

1 day ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

2 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

4 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

6 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago