News

Politisi PDI-P Sampaikan, Kasus Terorisme Di Lampung Hendaknya Dibina Bukan Dipenjara

Jakarta_timredaksi.com–Anggota Komisi I DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto menyampaikan penangkapan terorisme di Lampung hendaknya dibina.

Hal tersebut di ungkapkan poltisi PDI-P dapil Lampung II usai mengikuti rapat kerja (raker) tertutup bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto membahas Komponen Cadangan (Komcad).

“Jadi saya sampaikan kasus terorisme (di Lampung_red) seharusnya dibina, karena penjara penuh,” kata Itet Tridjajati usai mengikuti Raker bersama Menhan, Kamis 27/1/2022.

Poltisi PDI-P juga menyinggung kejadian seperti di Lampung Kabupaten Tulangbawang, ada polisi ada TNI, menurut nitezen yang menjadi saksi ikut mendukung radikal tersebut.

“Jadi kalau menurut saya itu dibina. Harus dipahami juga bangsa ini mempunyai ideologi Pancasila. Maka dengan ada pemaham itu bisa menanggulangi ancaman di NKRI,” ujarnya

Lanjut dalam rapat tertutup Tridjajati menyampaikan agenda resmi DPR tersebut membahas terkait Komponen Cadangan (Komcad) dan isu-isu aktual lainnya.

Dalam rapat dirinya menyampaikan pungi Komcad ada kaitan soal bencana alam serta penangan komplik masyarakat di daerah.

“Saya bertaya tadi soal darurat militer seperti bencana alam banjir serta kebakaran hutan, serta penangan bila ada suatu daerah yang terjadi komplik maka Komcad langsung begerak menyelesaikan persoalan,” paparnya

Sebelum rapat dimulai ketua komisi I Muetya Hafid, membuka sekaligus mempertanyakan kepada seluruh jajaran yang hadir apakah rapat dilaksanakan secara terbuka atau tertutup. Anggota dan Prabowo sepakat rapat digelar tertutup.

Sekedar diketahui rapat bersama Menhan ini membahas terkait persetujuan penghapusan dua eks KRI, yakni KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514. (ror)

Asrorie

Recent Posts

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

13 hours ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

17 hours ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

21 hours ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago

Buperta Cibubur Raup Surplus Rp 2,17 Miliar, Dari Kemah Pramuka hingga Rekreasi

Timredaksi.com, Jakarta — Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur Jakarta Timur berhasil mencatat…

2 days ago