Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (foto: istimewa)
Jakarta, Timredaksi.com – UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah dipublikasikan, UU Cipta Kerja resmi digugat Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Di situs Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11/2020), UU Cipta Kerja digugat KSPI per hari Senin (2/11) pukul 22.45 WIB dengan nomor tanda terima 2045/PAN.MK/XI/2020.
“Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945,” tulis MK di bagian pokok perkara.
Presiden Dewan Eksekutif Nasional KSPI Said Iqbal, Sekjen KSPI Ramidi, dan kawan-kawan bertindak sebagai pemohon.
“Kami informasikan, bahwa judicial review KSPI sudah didaftarkan ke MK,” kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono kepada wartawan.
Sedianya, KSPI akan mengajukan gugatan pagi ini. Tetapi tidak jadi.
“Benar. Ternyata sudah didaftarkan,” kata Kahar.
BACA:
https://timredaksi.com/presiden-jokowi-tandatangani-uu-cipta-kerja-tiga-hari-lebih-cepat/
Diketahui, Presiden Joko Widodo menandatangani UU Cipta Kerja dan mengesahkannya menjadi undang-undang.
Sempat diwarnai banyak aksi penolakan berbuntut demo di berbagai daerah, namun akhirnya UU Ciptaker diresmikan Presiden Jokowi.
Menurut peraturan, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, harus segera mengesahkan UU tersebut dalam jangka waktu 30 hari, dengan batas akhir tepat pada 4 November 2020 mendatang.
Ternyata Kepala Negara menandatangani sekaligus mengesahkan UU Ciptaker lebih cepat tiga hari, yakni pada Senin, 2 November 2020
Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pun akhirnya resmi diundangkan dalam Nomor 11 Tahun 2020.
Salinan Undang-undang Cipta Kerja juga resmi diunggah pemerintah dalam situs Setneg.go.id, yang memuat 1.187 halaman.
Timredaksi.com, Jombang — Dukungan terhadap KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam Denanyar sebagai calon alternatif…
Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyebut hujan menjadi cara paling efektif untuk…
Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni meminta masyarakat untuk tidak melakukan land clearing…
Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung ke Kalimantan Barat untuk memastikan…
Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyiapkan langkah penguatan penanganan kebakaran hutan dan…
Timredaksi.com, Kalsel - Menteri Kehutanan Raja Antoni mendadak mengumpulkan seluruh jajaran Kementerian Kehutanan saat melakukan…