News

KSPI Gugat Undang-undang Cipta Kerja ke MK

Jakarta, Timredaksi.com – UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah dipublikasikan, UU Cipta Kerja resmi digugat Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Di situs Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11/2020), UU Cipta Kerja digugat KSPI per hari Senin (2/11) pukul 22.45 WIB dengan nomor tanda terima 2045/PAN.MK/XI/2020.

“Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945,” tulis MK di bagian pokok perkara.

Presiden Dewan Eksekutif Nasional KSPI Said Iqbal, Sekjen KSPI Ramidi, dan kawan-kawan bertindak sebagai pemohon.

“Kami informasikan, bahwa judicial review KSPI sudah didaftarkan ke MK,” kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono kepada wartawan.

Sedianya, KSPI akan mengajukan gugatan pagi ini. Tetapi tidak jadi.

“Benar. Ternyata sudah didaftarkan,” kata Kahar.

BACA:

https://timredaksi.com/presiden-jokowi-tandatangani-uu-cipta-kerja-tiga-hari-lebih-cepat/ 

Diketahui, Presiden Joko Widodo menandatangani UU Cipta Kerja dan mengesahkannya menjadi undang-undang.

Sempat diwarnai banyak aksi penolakan berbuntut demo di berbagai daerah, namun akhirnya UU Ciptaker diresmikan Presiden Jokowi.

Menurut peraturan, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, harus segera mengesahkan UU tersebut dalam jangka waktu 30 hari, dengan batas akhir tepat pada 4 November 2020 mendatang.

Ternyata Kepala Negara menandatangani sekaligus mengesahkan UU Ciptaker lebih cepat tiga hari, yakni pada Senin, 2 November 2020

Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pun akhirnya resmi diundangkan dalam Nomor 11 Tahun 2020.

Salinan Undang-undang Cipta Kerja juga resmi diunggah pemerintah dalam situs Setneg.go.id, yang memuat 1.187 halaman.

 

Azzam Putra

Recent Posts

BPK Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah dalam Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun…

3 days ago

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menguji coba skema pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran…

3 days ago

Neng Eem Ajak Masyarakat Cianjur Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Empat Pilar MPR RI

CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…

5 days ago

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…

6 days ago

Survei LKPI: Gerindra Pimpin Elektabilitas, PSI 4,3 Persen

Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…

7 days ago

Danantara Dorong Pertagas Perkuat Jargas Nasional, Tekan Impor LPG

Timredaksi.com, Jakarta — Danantara Indonesia dan BP BUMN mendorong PT Pertamina Gas (Pertagas) mengambil peran…

2 weeks ago