News

Krisdayanti Bongkar Gaji sebagai Anggota DPR, Ternyata Segini Jumlahnya, Wow

Jakarta, Timredaksi.com – Penyanyi Krisdayanti saat ini merupakan anggota Komisi IX DPR RI yang menaungi kesehatan dan ketenagakerjaan.

Dalam kanal YouTube Akbar Faizal, Krisdayanti secara gamblang membeberkan gaji yang ia peroleh setiap bulannya sebagai anggota DPR.

Menurut penjelasan Krisdayanti, dia memperoleh pendapatan yang ditransferkan beberapa kali dalam setiap bulannya.

“Setiap tanggal 1 Rp16 juta,” jelasnya, seperti dikutip pada Rabu (15/9/2021).

Kemudian, lanjutnya, dia kembali menerima kiriman uang di rekeningnya pada tanggal 5 dengan nilai sekitar  Rp59 juta.

Akbar Faizal yang juga pernah menjadi anggota DPR lantas menjelaskan, uang pertama merupakan gaji pokok sementara yang kedua adalah tunjangan.

Selain itu, Krisdayanti mengatakan dia juga menerima uang lain yakni dana aspirasi.

” aspirasi itu Rp450 juta, lima kali dalam setahun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Krisdayanti menyatakan uang tersebut tidak ia terima begitu saja melainkan ada tanggung jawab besar di baliknya.

Krisdayanti menjelaskan pihaknya harus hadir untuk menyerap aspirasi di 20 titik.

Dia mengaku akan selalu berupaya semaksimal mungkin dalam bekerja, karena merasa tergetar hatinya jika tidak menyampaikan nilai-nilai kemasyarakatan.

Kemudian terdapat pula dana kunjungan dapil yang ia terima sebesar Rp140 juta, delapan kali dalam setahun.

Meskipun demikian, Krisdayanti mengaku uang tersebut bukan hanya miliknya semata.

Dia selalu merasa ada hak orang lain sehingga ia wajib menyalurkannya.

Intan

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

9 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago