Jakarta, Timredaksi.com – Penyanyi Krisdayanti saat ini merupakan anggota Komisi IX DPR RI yang menaungi kesehatan dan ketenagakerjaan.
Dalam kanal YouTube Akbar Faizal, Krisdayanti secara gamblang membeberkan gaji yang ia peroleh setiap bulannya sebagai anggota DPR.
Menurut penjelasan Krisdayanti, dia memperoleh pendapatan yang ditransferkan beberapa kali dalam setiap bulannya.
“Setiap tanggal 1 Rp16 juta,” jelasnya, seperti dikutip pada Rabu (15/9/2021).
Kemudian, lanjutnya, dia kembali menerima kiriman uang di rekeningnya pada tanggal 5 dengan nilai sekitar Rp59 juta.
Akbar Faizal yang juga pernah menjadi anggota DPR lantas menjelaskan, uang pertama merupakan gaji pokok sementara yang kedua adalah tunjangan.
Selain itu, Krisdayanti mengatakan dia juga menerima uang lain yakni dana aspirasi.
” aspirasi itu Rp450 juta, lima kali dalam setahun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Krisdayanti menyatakan uang tersebut tidak ia terima begitu saja melainkan ada tanggung jawab besar di baliknya.
Krisdayanti menjelaskan pihaknya harus hadir untuk menyerap aspirasi di 20 titik.
Dia mengaku akan selalu berupaya semaksimal mungkin dalam bekerja, karena merasa tergetar hatinya jika tidak menyampaikan nilai-nilai kemasyarakatan.
Kemudian terdapat pula dana kunjungan dapil yang ia terima sebesar Rp140 juta, delapan kali dalam setahun.
Meskipun demikian, Krisdayanti mengaku uang tersebut bukan hanya miliknya semata.
Dia selalu merasa ada hak orang lain sehingga ia wajib menyalurkannya.
Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…
Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…
Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…
GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…
Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…