Agama

KOPRI PMII Cianjur Desak Bupati dan DPRD Bentuk Perda Larangan Kawin Kontrak

Timredaksi.com – Bupati Kabupaten Cianjur Herman Suherman yang menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang larangan kawin kontrak disikapi tegas oleh Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PMII Kabupaten Cianjur, Sahabati Fatirahma Hanipa, yang mendesak Bupati dan DPRD agar segera mengeluarkan payung hukum yang lebih tinggi berupa Peraturan Daerah (Perda) agar jauh lebih efektif dalam penerapannya.

Menurut gadis yang akrab disapa Hani ini mengatakan, niat baik dari Bupati Cianjur bisa langsung terealisasi dengan diterbitkannya sebuah Perda terkait larangan praktik prostitusi terselubung dengan dalih kawin kontrak.

“Pada praktiknya, kawin kontrak tetaplah sebuah perbuatan menistakan harkat dan derajat kaum perempuan,” tegasnya saat ditemui awak media, Kamis (24/06/2021).

Ketua KOPRI PMII Kabupaten Cianjur ini berharap, Perda larangan kawin kontrak ini nantinya bisa menjadi kebijakan yang berdampak luas bagi seluruh masyarakat, sehingga dengan demikian Cianjur tidak akan kehilangan identitasnya sebagai kota santri.

“Dan dalam kajian ilmu fiqih yang mayoritas dianut umat Islam Indonesia, kawin kontrak itu haram hukumnya. Apalagi kalau cuma jadi kedok sebuah praktik prostitusi,” ucapnya.

Selain itu, lanjut aktivis mahasiswi dari Badan Otonom Nahdlatul Ulama ini, KOPRI PMII Cianjur menghendaki agar Bupati Herman Suherman turun langsung dalam proses pencegahan, pendampingan dan pemberdayaan bagi semua pihak yang terlibat dalam penghapusan praktik haram kawin kontrak.

“Misalnya, melakukan pendampingan untuk memulihkan psikologis korban kawin kontrak dan melindungi dari terjadinya ancaman serta memberi efek jera terhadap pelaku,” tutur Hani.

Dirinya memastikan, KOPRI PMII Kabupaten Cianjur akan senantiasa mengawal Perbup ini untuk segera dinaungi dengan produk hukum yang lebih tinggi berupa sebuah Perda.

Azzam Putra

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

8 hours ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago