Agama

KOPRI PMII Cianjur Desak Bupati dan DPRD Bentuk Perda Larangan Kawin Kontrak

Timredaksi.com – Bupati Kabupaten Cianjur Herman Suherman yang menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang larangan kawin kontrak disikapi tegas oleh Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PMII Kabupaten Cianjur, Sahabati Fatirahma Hanipa, yang mendesak Bupati dan DPRD agar segera mengeluarkan payung hukum yang lebih tinggi berupa Peraturan Daerah (Perda) agar jauh lebih efektif dalam penerapannya.

Menurut gadis yang akrab disapa Hani ini mengatakan, niat baik dari Bupati Cianjur bisa langsung terealisasi dengan diterbitkannya sebuah Perda terkait larangan praktik prostitusi terselubung dengan dalih kawin kontrak.

“Pada praktiknya, kawin kontrak tetaplah sebuah perbuatan menistakan harkat dan derajat kaum perempuan,” tegasnya saat ditemui awak media, Kamis (24/06/2021).

Ketua KOPRI PMII Kabupaten Cianjur ini berharap, Perda larangan kawin kontrak ini nantinya bisa menjadi kebijakan yang berdampak luas bagi seluruh masyarakat, sehingga dengan demikian Cianjur tidak akan kehilangan identitasnya sebagai kota santri.

“Dan dalam kajian ilmu fiqih yang mayoritas dianut umat Islam Indonesia, kawin kontrak itu haram hukumnya. Apalagi kalau cuma jadi kedok sebuah praktik prostitusi,” ucapnya.

Selain itu, lanjut aktivis mahasiswi dari Badan Otonom Nahdlatul Ulama ini, KOPRI PMII Cianjur menghendaki agar Bupati Herman Suherman turun langsung dalam proses pencegahan, pendampingan dan pemberdayaan bagi semua pihak yang terlibat dalam penghapusan praktik haram kawin kontrak.

“Misalnya, melakukan pendampingan untuk memulihkan psikologis korban kawin kontrak dan melindungi dari terjadinya ancaman serta memberi efek jera terhadap pelaku,” tutur Hani.

Dirinya memastikan, KOPRI PMII Kabupaten Cianjur akan senantiasa mengawal Perbup ini untuk segera dinaungi dengan produk hukum yang lebih tinggi berupa sebuah Perda.

Azzam Putra

Recent Posts

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

5 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…

3 weeks ago