News

Sadisnya Aipda Roni, Perkosa dan Bunuh 2 Wanita Sekaligus, Begini Kronologinya

Timredaksi.com – Kasus pembunuhan dua wanita berinisial RP dan AC oleh Aipda Roni Syahputra memasuki babak baru.

Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan oleh polisi yang bertugas di Samapta Polres Pelabuhan Belawan, Medan.

Kekejaman terdakwa bermula ketika RP dan AC mendatangi Polres Pelabuhan Belawan untuk menanyakan barang titipan saat iasedang bertugas jaga.

JPU mengatakan, Roni tertarik dengan salah satu korban kemudian berusaha meminta nomor teleponnya agar bisa bertemu lagi.

Satu minggu kemudian, terdakwa menghubungi RP yang saat itu sedang bersama AC lalu mereka bertemu di Polres Pelabuhan Belawan.

Selanjutnya, ia meminta korban masuk ke mobil dengan dalih mengambil barang titipan namun di tengah jalan ia meminta RP pindah duduk di sampingnya.

Di dalam mobil, Roni sempat melakukan pelecehan seksual dan juga kekerasan terhadap korban bahkan sampai memborgolnya.

Ia kemudian membawa keduanya ke sebuah hotel di kawasan Padang Bulan Medan dan memperkosa AC yang masih berusia 13 tahun karena saat itu RP sedang menstruasi.

Kemudian ia membawa keduanya pulang ke rumah dan menyekapnya di dalam kamar serta mengancam istrinya dengan pisau.

Keesokan harinya, setelah pulang kerja, Roni mendapati RP dan AC sudah dalam kondisi sangat lemas.

“Supaya tidak diketahui oleh orang banyak, timbul niat untuk menghabisi nyawa kedua korban,” beber JPU, Senin (21/6/2021).

Roni lantas membekap keduanya menggunakan bantal lalu membuang jasad mereka secara terpisah pada Senin (22/2/2021) dini hari.

Roni membuang jasad RP di Jalan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Sementara jasad AC di dibuang di Jalan Budi Kemasyarakatan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat, Medan.

JPU kemudian mendakwa Ronu dengan Pasal 340 juncto Pasal 64 KUHP dan subsider Pasal 338 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati

Azzam Putra

Recent Posts

Gus Salam Denanyar Menguat sebagai Poros Alternatif Ketua Umum PBNU, Usung Rekonsiliasi dan Marwah Organisasi

Timredaksi.com, Jombang — Dukungan terhadap KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam Denanyar sebagai calon alternatif…

2 days ago

Menhut Raja Antoni Andalkan Hujan untuk Padamkan Karhutla: Ada Bibit Hujan, Kita Gelar OMC

Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyebut hujan menjadi cara paling efektif untuk…

2 days ago

Menhut Raja Antoni Minta Tak Land Clearing: Kondisi Bukan Musim Kering Biasa

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni meminta masyarakat untuk tidak melakukan land clearing…

5 days ago

Atas Perintah Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung ke Kalimantan Barat untuk memastikan…

5 days ago

Menhut Raja Antoni BKO-kan 5.000 ASN Kehutanan ke 6 Provinsi Prioritas Tangani Karhutla

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyiapkan langkah penguatan penanganan kebakaran hutan dan…

5 days ago

Di Tengah Cek Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni Gelar Rapat Mendadak Penguatan Penanganan

Timredaksi.com, Kalsel - Menteri Kehutanan Raja Antoni mendadak mengumpulkan seluruh jajaran Kementerian Kehutanan saat melakukan…

6 days ago