News

Sadisnya Aipda Roni, Perkosa dan Bunuh 2 Wanita Sekaligus, Begini Kronologinya

Timredaksi.com – Kasus pembunuhan dua wanita berinisial RP dan AC oleh Aipda Roni Syahputra memasuki babak baru.

Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan oleh polisi yang bertugas di Samapta Polres Pelabuhan Belawan, Medan.

Kekejaman terdakwa bermula ketika RP dan AC mendatangi Polres Pelabuhan Belawan untuk menanyakan barang titipan saat iasedang bertugas jaga.

JPU mengatakan, Roni tertarik dengan salah satu korban kemudian berusaha meminta nomor teleponnya agar bisa bertemu lagi.

Satu minggu kemudian, terdakwa menghubungi RP yang saat itu sedang bersama AC lalu mereka bertemu di Polres Pelabuhan Belawan.

Selanjutnya, ia meminta korban masuk ke mobil dengan dalih mengambil barang titipan namun di tengah jalan ia meminta RP pindah duduk di sampingnya.

Di dalam mobil, Roni sempat melakukan pelecehan seksual dan juga kekerasan terhadap korban bahkan sampai memborgolnya.

Ia kemudian membawa keduanya ke sebuah hotel di kawasan Padang Bulan Medan dan memperkosa AC yang masih berusia 13 tahun karena saat itu RP sedang menstruasi.

Kemudian ia membawa keduanya pulang ke rumah dan menyekapnya di dalam kamar serta mengancam istrinya dengan pisau.

Keesokan harinya, setelah pulang kerja, Roni mendapati RP dan AC sudah dalam kondisi sangat lemas.

“Supaya tidak diketahui oleh orang banyak, timbul niat untuk menghabisi nyawa kedua korban,” beber JPU, Senin (21/6/2021).

Roni lantas membekap keduanya menggunakan bantal lalu membuang jasad mereka secara terpisah pada Senin (22/2/2021) dini hari.

Roni membuang jasad RP di Jalan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Sementara jasad AC di dibuang di Jalan Budi Kemasyarakatan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat, Medan.

JPU kemudian mendakwa Ronu dengan Pasal 340 juncto Pasal 64 KUHP dan subsider Pasal 338 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati

Azzam Putra

Recent Posts

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

4 days ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

4 days ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

5 days ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

7 days ago

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…

7 days ago

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Timredaksi.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju…

2 weeks ago