News

Kontestan Indonesian Idol Melisha Sidabutar Meninggal karena Pembengkakan Jantung

Jakarta, Timredaksi.com – Media sosial dikejutkan dengan kabar meninggalnya seorang kontestan Indonesian Idol. Bernama Melisha Sidabutar, ia pergi untuk selamanya karena pembengkakan jantung.

Hal itu diketahui dari postingan akun Instagram Indonesian Idol. Mereka sangat berduka atas kabar meninggalnya Melisha Sidabutar.

“‘Beautiful soul is never forgotten’. Keluarga besar Indonesian Idol turut berduka cita atas berpulangnya ‘Melisha Sidabutar’. Kontestan Top 35 #IdolSpecialSeason. Rest In Peace @melishapricilla,” tulis akun tersebut.

Berdasarkan keterangan kerabat dekat, Melisha Sidabutar meninggal karena pembengkakan jantung. Dara 19 tahun itu sempat mengelus lemas sebelum tiada.

“Jadi sudah dironsen, ditemukan ada pembengkakan jantung. Jadi emang udah lemes dari pagi or kemarin (nggak tau jelasnya ya guys). Terus mamanya cerita, mau dibawa ke RS dari kemarin, cuma Melisa bilang nggak usah, takut covid. Akhirnya hari ini bener-bener lemes dan terjadilah kejadian singkat ini,” ujar Ellysia Belinda, sahabat Melisha.

Melisha Sidabutar disebut sempat dilarikan ke rumah sakit. Sampai dokter menyatakan Melisha pergi untuk selamanya.

“Dari siang udah dibawa ke RS THB, ke RS Citra juga, tapi di Citra nggak ada alat CPR itu loh yang buat kagetin detak jantung. Kezel gue. Dan jam 5 tadi sudah ada surat keterangan dari dokter telah tiada,” tutur Ellysia Belinda lagi.

Kematian Melisha Sidabutar membawa duka buat para juri Indonesian Idol, salah satunya Judika. Ia mengenang momen saat duet bareng Melisha.

“RIP @melishapricilla sidabutar. Sempet duet lagu batak Ujuni ngolu sama melisa waktu audisi. Semoga tenang disana dan buat @melithatricia dan keluarga besar diberi kekuatan,kesabaran dan penghiburan dari TUHAN,” kata Judika.

Melisha Sidabutar merupakan kontestan Indonesian Idol 2020. Ia sudah menjadi kontestan Top 35. (Intan/S:Detik.com)

Intan

Recent Posts

Kepaniteraan MA Umumkan Daftar Pengadilan Yang Menjatuhkan Pidana Kerja Sosial

Timredaksi.com, Jakarta - Dirput MA publikasikan 218 putusan pidana kerja sosial per Mei 2026. PN…

8 hours ago

Tanpa Papan Proyek, Pekerjaan Coran di DI Panjaitan Bikin Arus Lalu Lintas Semrawut

Timredaksi.com, Jakarta - Kemacetan panjang kembali terjadi di Jalan DI Panjaitan arah Cawang, Jakarta Timur,…

9 hours ago

Mendes Yandri Gandeng UIN SMH Genjot Produksi Desa Tematik dan Desa Ekspor di Banten

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audiensi…

1 day ago

Ingkong Ala Apresiasi Prestasi Nilam di Puteri Indonesia 2026

Timredaksi.com, Tanjung Selor – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, mengajak generasi muda mengambil peran…

1 day ago

Berbagi Inspirasi, Putri Indonesia Kaltara Kunjungi Panti Asuhan Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, TANJUNG SELOR – Kehangatan dan keceriaan menyelimuti LKSA Panti Asuhan Yatim dan Dhuafa Rita…

1 day ago

Fenomenologi Keadilan dalam Living Law: Bagaimana Hukum yang Hidup Menguji Legitimasi Hukum Positif?

Timredaksi.com, Jakarta - Hari Lahir Pancasila jadi refleksi insan peradilan dalam jadikan ruang sidang benteng…

2 days ago