News

Ketua DPD RI Bahas PT 0 Persen dengan Perwakilan Raja dan Sultan Nusantara

Timredaksi.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, terus menyosialisasikan Presidential Threshold 0 persen. Kali ini, LaNyalla bertemu perwakilan Raja dan Sultan Nusantara yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), Rabu (15/12/2021) malam.

Pada kesempatan itu, LaNyalla didampingi sejumlah senator, yaitu Bustami Zainuddin (Lampung), Tamsil Linrung (Sulawesi Selatan), Sylviana Murni (DKI Jakarta) dan Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin.

Sementara dari MAKN, hadir Ketua Dewan Kerajaan, yang juga Ketua Dewan Penasehat MAKN PYM Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan (Raja Denpasar IX), Dewan Kehormatan MAKN PYM Sri Radya HRI Soemadisoeria (Raja Sumedang Larang), Dewan Pakar MAKN Nizwar Affandi, Ketua MAKN KPH Eddy S Wirabhumi (Kesultanan Surakarta Hadiningrat, Ketua 1 YM RDP Seem R Canggu Raja Duta Perbangsa (Kerajaan Adat Paksi Sekala Brak Lampung), Ketua 2 YM KPB Tubagus Amri Wardhana (Kesultanan Banten Sorosoan), Sekjen MAKN Raden Ayu Yani Wage Sulistyowati Keoswodidjoyo (Kesultanan Sumenep).

Hadir pula Wasekjen MAKN YM Raden Panji Agoes Irianto (Kesultanan Sumenep), Wasekjen MAKN YM KRAY Sri Tapi (Kesultanan Yogyakarta), Humas MAKN YM Poppy Amalya (Kesultanan Aceh Darussalam) dan sejumlah jajaran pengurus MAKN lainnya.

Untuk menghangatkan diskusi, LaNyalla menghadirkan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dan mantan anggota DPR RI Dedi Gumelar alias Miing.

LaNyalla menuturkan, saat ini ada ketidakjelasan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hal itu berimbas pada respon yang tidak cepat dari pemerintah.

LaNyalla merasakan betul hal itu saat menyampaikan aspirasi dari sejumlah daerah yang dititipkan kepadanya.

Senator asal Jawa Timur itu juga mengaku heran lantaran Revisi UU Pemilu tak diakomodasi dalam Prolegnas 2021 dengan alasan tak ada waktu untuk membahasnya.

LaNyalla menjelaskan alasannya bertemu dengan perwakilan Raja dan Sultan Nusantara. Sebab, Raja dan Sultan Nusantara merupakan salahs atu pemegang saham negeri ini.

“Raja dan Sultan Nusantara merupakan salah satu pemegang saham negeri ini. Kalau Raja dan Sultan suaranya sudah tidak didengar, mau jadi apa negeri ini,” kata LaNyalla.

Menurutnya, Raja dan Sultan memiliki peranan cukup penting atas lahirnya bangsa ini. Oleh karenanya, ia yakin, para Raja dan Sultan Nusantara akan satu suara dan satu perjuangan dengan DPD RI sebagai wakil daerah, mengenai Presidential Threshold 0 persen.

“Tidak mungkin ada Republik ini kalau Raja dan Sultan saat itu tidak legowo menyerahkan kekuasaan mereka untuk persatuan dan kesatuan NKRI. Maka, suara para Raja dan Sultan Nusantara, termasuk menyangkut Presidential Threshold 0 persen ini harus diperhatikan dan didengarkan,” kata LaNyalla.(*)

Hamizan

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

14 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

1 day ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

6 days ago