News

Kerap Tidak Humanis, Kadin Indonesia Kecam Keras Tindakan Aparat Terhadap Pelaku UMKM

JAKARTA | Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia kepemimpinan Eddy Ganefo mengecam keras atas tindakan apparat terhadap pelaku usaha bidang UMKM yang kerap terjadi tanpa berperi kemanusiaan.

Hal ini sudah banyak terjadi dimana pelaku usaha UMKM yang secara sejarah pernah menjadi penyelamat ekonomi saat krisis 1998 namun sungguh disayangkan di masa pandemi COVID-19 UMKM malah terkesan di anak-tirikan. Ujar Eddy Ganefo Ketua Umum Kadin Indonesia kepada awak media, Sabtu 17/07 via aplikasi WhatsApp.

Eddy menuturkan keprihatinannya, bahwa pada masa pemberlakuan PPKM darurat ini banyak pelaku usaha UMKM ditutup usahanya, bahkan disita barang dagangannya serta tidak sedikit yang dianiaya oleh petugas baik secara fisik maupun mental.

Padahal para pelaku usaha ini berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya sehari-hari dan merupakan penyumbang pajak juga. Ungkap Eddy.

BACA JUGA:

M. Mufti Mubarok ; Dualisme KADIN Hanya Perlu Selembar Kertas

KADIN Indonesia melihat bahwa Tindakan ini akibat kurangnya alur komunikasi antara pemerintah Baik pusat maupun Daerah kepada aparatnya

Dimana dalam peraturan PPKM disebutkan bahwa “Restoran/Warung Makan hanya delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat” Yang artinya pelaku usaha dapat membuka usahanya dan berjualan namun tidak diperbolehkan pelanggannya makan di tempat, jelas ketua umum Kadin Indonesia.

Melihat keadaan itu KADIN Indonesia sesuai dengan UU No.1 / 1987 Tentang Kamar Dagang dan Industri pasal 6 yang menyebutkan bahwa Kamar Dagang dan Industri merupakan wadah komunikasi dan konsultasi antar pengusaha.

Dan juga dalam pasal 7 huruf b yang menyebutkan salah satu kegiatan KADIN Indonesia adalah penyampaian informasi mengenai permasalahan dan perkembangan perekonomian dunia.

Yang dapat berpegaruh terhadap kehidupan ekonomi dan dunia usaha nasional, kepada Pemerintah dan para pengusaha.

Selanjutnya, serta huruf c yang menyebutkan penyaluran aspirasi dan kepentingan para pengusaha di bidang perdagangan, perindustrian, dan jasa dalam rangka keikutsertaannya dalam pembangunan di bidang ekonomi;

Mencoba untuk merespons cepat untuk mengupayakan mediasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui kordinasi kuat dengan KADIN Daerah untuk melakukan pendampingan dan mediasi antara pelaku usaha sektor UMKM sehingga diharapkan tidak akan ada lagi terjadi kesewenang-wenangan terhadap pelaku usaha UMKM oleh oknum aparat di lapangan.

Untuk itu, KADIN Indonesia meghimbau masyarakat apabila ada pelaku UMKM yang mengalami ketidakadilan dapat menghubungi KADIN Indonesia dengan mengisi form sebagai berikut https://forms.gle/znENgLdRpD55xHpZ7.

Hamizan

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

7 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago