Depok, Timredaksi.com – Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Depok ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen Pas) menghormati segala proses hukum yang berjalan.
“Kita ikuti dulu prosesnya sekali, sekarang kan masih tetap praduga tidak bersalah ya, karena masih diproses di kepolisian,” kata Kabag Humas dan Publikasi Ditjen Pas, Rika Aprianti, saat dihubungi, Minggu (18/7/2021).
Sebelumnya, Ditjen Pas juga membenarkan bahwa Karutan di Depok ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba. Ditjen Pas berjanji akan menindak siapa pun petugas yang melanggar aturan.
“Betul info yang dimaksud bahwa yang bersangkutan sudah berada di kepolisian terkait dengan narkoba. Penangkapan ini juga bagian dari bersih-bersih pemasyarakatan dari narkoba ya, seperti yang disampaikan pimpinan bahwa mulai dari pimpinan tertinggi hingga jajaran pelaksana di bawah berkomitmen penuh perang melawan narkoba. Artinya, siapa pun yang terlibat dalam baik pemakaian maupun peredaran narkoba, baik itu warga binaan ataupun oknum petugas akan dikenai sanksi atau ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kabag Humas dan Publikasi Ditjen Pas Rika Aprianti saat dikonfirmasi terpisah.
Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Kepala Rutan (Karutan) di Depok berinisial A terkait kasus penyalahgunaan narkoba. A langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKPB Ronaldo Maradona mengatakan A ditangkap pada Jumat (25/6/2021) di sebuah kamar kos, Slipi, Jakarta Barat, pukul 03.30 WIB.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis sabu, 1 buah alat isap sabu, dan 4 butir obat Aprazolam serta 1 unit telepon genggam. Salsa/Detik.com)
Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…
Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…
Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…
Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…
Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…