News

Kepala Rutan Depok Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Depok, Timredaksi.com – Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Depok ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen Pas) menghormati segala proses hukum yang berjalan.

“Kita ikuti dulu prosesnya sekali, sekarang kan masih tetap praduga tidak bersalah ya, karena masih diproses di kepolisian,” kata Kabag Humas dan Publikasi Ditjen Pas, Rika Aprianti, saat dihubungi, Minggu (18/7/2021).

Sebelumnya, Ditjen Pas juga membenarkan bahwa Karutan di Depok ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba. Ditjen Pas berjanji akan menindak siapa pun petugas yang melanggar aturan.

“Betul info yang dimaksud bahwa yang bersangkutan sudah berada di kepolisian terkait dengan narkoba. Penangkapan ini juga bagian dari bersih-bersih pemasyarakatan dari narkoba ya, seperti yang disampaikan pimpinan bahwa mulai dari pimpinan tertinggi hingga jajaran pelaksana di bawah berkomitmen penuh perang melawan narkoba. Artinya, siapa pun yang terlibat dalam baik pemakaian maupun peredaran narkoba, baik itu warga binaan ataupun oknum petugas akan dikenai sanksi atau ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kabag Humas dan Publikasi Ditjen Pas Rika Aprianti saat dikonfirmasi terpisah.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Kepala Rutan (Karutan) di Depok berinisial A terkait kasus penyalahgunaan narkoba. A langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKPB Ronaldo Maradona mengatakan A ditangkap pada Jumat (25/6/2021) di sebuah kamar kos, Slipi, Jakarta Barat, pukul 03.30 WIB.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis sabu, 1 buah alat isap sabu, dan 4 butir obat Aprazolam serta 1 unit telepon genggam. Salsa/Detik.com)

Hamizan

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

4 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

6 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

7 days ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago