News

Kepala BPKH Sampaikan Tiga Usulan Kebijakan Nilai Manfaat Usai Pembatalan Haji 2020

Jakarta – Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyatakan pihaknya mengusulkan tiga kebijakan nilai manfaat usai pembatalan pemberangkatan haji tahun 2020. Hal itu disampaikannya dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, di Jakarta, Senin (6/7/2020).

Pertama, nilai manfaat BPKH tahun 2020, termasuk akumulasi nilai manfaat tahun sebelumnya, menjadi cadangan nilai manfaat yang digunakan untuk ibadah haji tahun mendatang.

Kedua, BPKH mengusulkan kenaikan alokasi virtual account atau dana kompensasi penundaan keberangkatan haji dari yang dulunya Rp1,1 Triliun atau 14% dari nilai manfaat tahun berjalan menjadi sebesar Rp2 triliun atau 28% dari nilai manfaat tahun berjalan.

“Ini sebagai bentuk dari kompensasi kepada Jemaah tunggu,” kata Anggito.

Ketiga, BPKH meneruskan permintaan transfer Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp176,5 Miliar, merujuk pada surat dari Kementerian Agama pada 15 Juni 2020 dan tambahan permintaan dana Rp612 juta untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK) pada 17 Juni 2020.

Sebelum itu, Anggito menjelaskan proyeksi keuangan haji pascapembatalan. Dari sisi dana pengelolaan, ada peningkatan dari Rp134 triliun menjadi sekitar Rp135-140 triliun. Menurut Anggito, pihaknya belum bisa membuat angka pasti. Sebab dana setoran lunas yang mengendap belum dapat diperkirakan.

Lalu nilai manfaat yang dulunya hingga Rp8 triliun, diindikasikan akan menurun. Namun dana ini bisa menjadi dana yang bisa dimanfaatkan untuk haji tahun-tahun berikutnya, termasuk Rp618 miliar tambahan dana yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Untuk pengeluaran, operasional BPKH memakan Rp324 miliar.

“Secara total, cadangan nilai manfaat yang sudah tersedia kurang lebih Rp4,5 triliun sampai Rp5 triliun, belum termasuk dana efisiensi dan dana akumulasi yang sudah diaudit juga bisa kita manfaatkan,” kata Anggito.

Salsa Sabrina

Recent Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…

5 days ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

1 week ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

1 week ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

2 weeks ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

3 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

3 weeks ago