Kesehatan

Kemenkes Menerbitkan Pedoman P2P Khusus Virus Nipah

Timredaksi.com – Di saat kita menghadapi pandemi COVID-19, ada juga risiko penyakit menular baru (Emerging Infectious Diseases/EIDs*) lainnya. Penyakit ini disebut Virus Nipah yang merupakan penyakit zoonosis yang dapat menyebar antara hewan dan manusia serta melalui makanan yang terkontaminasi.

Kelelawar buah dari famili Pteropodidae merupakan inang alami Virus Nipah. Penularan melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi (misalnya babi atau kuda) dan konsumsi nira mentah yang telah terkontaminasi.

Pada orang yang terinfeksi, penyakit ini menyebabkan berbagai simtom, mulai dari infeksi tanpa gejala hingga penyakit pernapasan akut dan peradangan berat dengan masa inkubasi mulai dari 4 hingga 45 hari. Angka kematian kasus diperkirakan antara 40% hingga 75%. Sebuah laporan jurnal penelitian dalam skrining infeksi virus Nipah di provinsi Kalimantan Barat, telah menemukan 19% dari 84 serum kelelawar Pteropus Vampyrus dinyatakan positif.

Sebagai bagian dari kesiapsiagaan EID, WHO mendukung Depkes untuk mengembangkan pedoman pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P) dan alat pemetaan risiko melalui serangkaian pertemuan konsultasi dengan para ahli dari berbagai disiplin ilmu dari Depkes, asosiasi profesional, ahli epidemiologi, rumah sakit khusus penyakit menular, kesehatan hewan (sektor satwa liar), ahli laboratorium, Majelis Ulama Indonesia dan komunikasi resiko.

Pedoman tersebut mencakup berbagai topik seperti epidemiologi dan etiologi, surveilans, diagnosis laboratorium, manajemen klinis, pengendalian faktor risiko dan komunikasi risiko serta pemberdayaan masyarakat. Pada (9/Dese/21), Kemenkes menyelenggarakan webinar untuk sosialisasi pedoman virus Nipah. Lebih dari 500 peserta dari tenaga kesehatan, petugas kesehatan provinsi, kabupaten, dan petugas kesehatan hewan juga hadir di webminar tersebut.

Webinar mencakup situasi global, risiko penyakit virus di Indonesia, definisi operasional, surveilans, manajemen kasus, pengendalian infeksi termasuk alat pelindung diri dan kamar jenazah, diagnosis laboratorium, komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat. WHO juga mendukung Kemenkes bersama Kementan dan KLHK untuk mengembangkan alat pemetaan resiko Nipah.

Belajar dari pandemi COVID-19, kesiapsiagaan termasuk kematangan dalam merespon cepat untuk tindakan pencegahan.

Unduh Pedoman – Format PDF: Pedoman P2P Virus Nipah

Kazzy

Recent Posts

Menhut Raja Juli: Penindakan Perusahaan Terlibat Karhutla Tak akan Berhenti

Timredaksi.com, Kalimantan - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat…

12 hours ago

BPK Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah dalam Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun…

3 days ago

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menguji coba skema pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran…

4 days ago

Neng Eem Ajak Masyarakat Cianjur Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Empat Pilar MPR RI

CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…

6 days ago

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…

1 week ago

Survei LKPI: Gerindra Pimpin Elektabilitas, PSI 4,3 Persen

Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…

1 week ago