Kesehatan

Kemenkes Menerbitkan Pedoman P2P Khusus Virus Nipah

Timredaksi.com – Di saat kita menghadapi pandemi COVID-19, ada juga risiko penyakit menular baru (Emerging Infectious Diseases/EIDs*) lainnya. Penyakit ini disebut Virus Nipah yang merupakan penyakit zoonosis yang dapat menyebar antara hewan dan manusia serta melalui makanan yang terkontaminasi.

Kelelawar buah dari famili Pteropodidae merupakan inang alami Virus Nipah. Penularan melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi (misalnya babi atau kuda) dan konsumsi nira mentah yang telah terkontaminasi.

Pada orang yang terinfeksi, penyakit ini menyebabkan berbagai simtom, mulai dari infeksi tanpa gejala hingga penyakit pernapasan akut dan peradangan berat dengan masa inkubasi mulai dari 4 hingga 45 hari. Angka kematian kasus diperkirakan antara 40% hingga 75%. Sebuah laporan jurnal penelitian dalam skrining infeksi virus Nipah di provinsi Kalimantan Barat, telah menemukan 19% dari 84 serum kelelawar Pteropus Vampyrus dinyatakan positif.

Sebagai bagian dari kesiapsiagaan EID, WHO mendukung Depkes untuk mengembangkan pedoman pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P) dan alat pemetaan risiko melalui serangkaian pertemuan konsultasi dengan para ahli dari berbagai disiplin ilmu dari Depkes, asosiasi profesional, ahli epidemiologi, rumah sakit khusus penyakit menular, kesehatan hewan (sektor satwa liar), ahli laboratorium, Majelis Ulama Indonesia dan komunikasi resiko.

Pedoman tersebut mencakup berbagai topik seperti epidemiologi dan etiologi, surveilans, diagnosis laboratorium, manajemen klinis, pengendalian faktor risiko dan komunikasi risiko serta pemberdayaan masyarakat. Pada (9/Dese/21), Kemenkes menyelenggarakan webinar untuk sosialisasi pedoman virus Nipah. Lebih dari 500 peserta dari tenaga kesehatan, petugas kesehatan provinsi, kabupaten, dan petugas kesehatan hewan juga hadir di webminar tersebut.

Webinar mencakup situasi global, risiko penyakit virus di Indonesia, definisi operasional, surveilans, manajemen kasus, pengendalian infeksi termasuk alat pelindung diri dan kamar jenazah, diagnosis laboratorium, komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat. WHO juga mendukung Kemenkes bersama Kementan dan KLHK untuk mengembangkan alat pemetaan resiko Nipah.

Belajar dari pandemi COVID-19, kesiapsiagaan termasuk kematangan dalam merespon cepat untuk tindakan pencegahan.

Unduh Pedoman – Format PDF: Pedoman P2P Virus Nipah

Kazzy

Recent Posts

Azas Tigor Nainggolan Usulkan Parkir Adaptif di Cawang Bisa Selamatkan UMKM dan Kurangi Kemacetan

Timredaksi.com, Jakarta – Analis kebijakan transportasi dan perkotaan Azas Tigor Nainggolan mengusulkan penerapan kebijakan parkir…

8 hours ago

‎Peby Anggi Pratama: RAKERCAB Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Pengusaha Muda di Palembang

Timredaksi.com, Palembang – Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Kota Palembang menggelar Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB)…

1 day ago

Lanjutkan Program MBG, Publik Apresiasi Efisiensi Anggaran & Tata Kelola MBG

Timredaksi.com, Jakarta - Dukungan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilanjutkan terus disuarakan oleh…

2 days ago

Ketum FORSIMEMA-RI Mengapresiasi dengan Rute Baru Penerbangan Wakatobi – Bali

Timredaksi.com, Jakarta - Keren... ini adalah kabar baik yang sangat dinantikan masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya…

2 days ago

Generasi Z dan Moderasi Beragama: Antara Tantangan Digital dan Harapan Masa Depan

Timredaksi.com, Jakarta - Di era digital, Generasi Z menjadi kelompok yang paling dekat dengan teknologi…

2 days ago

Dari Palembang, AMPHURI Serukan Kolaborasi Pemerintah dan Asosiasi Demi Kemajuan Haji dan Umrah

Timredaksi.com , Palembang — Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menggelar Musyawarah…

4 days ago