Kesehatan

Kemenkes Menerbitkan Pedoman P2P Khusus Virus Nipah

Timredaksi.com – Di saat kita menghadapi pandemi COVID-19, ada juga risiko penyakit menular baru (Emerging Infectious Diseases/EIDs*) lainnya. Penyakit ini disebut Virus Nipah yang merupakan penyakit zoonosis yang dapat menyebar antara hewan dan manusia serta melalui makanan yang terkontaminasi.

Kelelawar buah dari famili Pteropodidae merupakan inang alami Virus Nipah. Penularan melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi (misalnya babi atau kuda) dan konsumsi nira mentah yang telah terkontaminasi.

Pada orang yang terinfeksi, penyakit ini menyebabkan berbagai simtom, mulai dari infeksi tanpa gejala hingga penyakit pernapasan akut dan peradangan berat dengan masa inkubasi mulai dari 4 hingga 45 hari. Angka kematian kasus diperkirakan antara 40% hingga 75%. Sebuah laporan jurnal penelitian dalam skrining infeksi virus Nipah di provinsi Kalimantan Barat, telah menemukan 19% dari 84 serum kelelawar Pteropus Vampyrus dinyatakan positif.

Sebagai bagian dari kesiapsiagaan EID, WHO mendukung Depkes untuk mengembangkan pedoman pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P) dan alat pemetaan risiko melalui serangkaian pertemuan konsultasi dengan para ahli dari berbagai disiplin ilmu dari Depkes, asosiasi profesional, ahli epidemiologi, rumah sakit khusus penyakit menular, kesehatan hewan (sektor satwa liar), ahli laboratorium, Majelis Ulama Indonesia dan komunikasi resiko.

Pedoman tersebut mencakup berbagai topik seperti epidemiologi dan etiologi, surveilans, diagnosis laboratorium, manajemen klinis, pengendalian faktor risiko dan komunikasi risiko serta pemberdayaan masyarakat. Pada (9/Dese/21), Kemenkes menyelenggarakan webinar untuk sosialisasi pedoman virus Nipah. Lebih dari 500 peserta dari tenaga kesehatan, petugas kesehatan provinsi, kabupaten, dan petugas kesehatan hewan juga hadir di webminar tersebut.

Webinar mencakup situasi global, risiko penyakit virus di Indonesia, definisi operasional, surveilans, manajemen kasus, pengendalian infeksi termasuk alat pelindung diri dan kamar jenazah, diagnosis laboratorium, komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat. WHO juga mendukung Kemenkes bersama Kementan dan KLHK untuk mengembangkan alat pemetaan resiko Nipah.

Belajar dari pandemi COVID-19, kesiapsiagaan termasuk kematangan dalam merespon cepat untuk tindakan pencegahan.

Unduh Pedoman – Format PDF: Pedoman P2P Virus Nipah

Kazzy

Recent Posts

Neng Eem: Sudah Semestinya Negara Hadir untuk Pesantren

Timredaksi.com, Jakarta – Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menegaskan bahwa…

5 hours ago

Menyiapkan Generasi Pembelajar Kritis dan Kreatif Lewat Deep Learning

Timredaksi.com, Salatiga - Seminar Nasional bertema “Deep Learning dalam Pembelajaran di Sekolah” diselenggarakan oleh Fakultas…

4 days ago

Keluarga Duka Zaverius Magai Sampaikan Terima Kasih kepada PT Freeport Indonesia dan PT Redpath Canada

Timredaksi.com, Mimika - Setelah melalui proses pencarian dan evakuasi yang berlangsung selama lebih dari 27…

4 days ago

Dukung Program MBG, FGMI: Demi Perbaikan Gizi Anak Bangsa

Timredaksi.com, Jakarta - Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar…

4 days ago

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,…

5 days ago

Satriani Wisata Menjelajahi Jejak Islam di Spanyol Sebagai Destinasi Utama Wisata Muslim

Timredaksi.com, Jakarta – Spanyol semakin populer sebagai destinasi wisata muslim dunia. Negara yang dikenal dengan…

2 weeks ago