News

Kemendagri Dorong 4 DOB di Papua Gunakan Anggaran untuk Percepat Pembangunan

Jayapura – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mendorong empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua menggunakan alokasi anggaran yang diberikan untuk mempercepat pembangunan. Hal itu disampaikan Wempi di hadapan awak media usai Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi dan Kabupaten se-Papua Pegunungan di Hotel Suni Abepura, Jayapura, Papua, Jumat (24/3/2023).

“Karena tujuan kita untuk dalam masa transisi penyelenggaraan pemerintahan ini kan tujuannya adalah untuk pembangunan praspem (prasarana pemerintahan),” ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata Wempi, pada prinsipnya telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di empat DOB digunakan untuk pelaksanaan pembangunan di masing-masing provinsi, baik Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, maupun Papua Barat Daya.

Lebih lanjut, Wempi menjelaskan, selain membangun praspem, empat DOB di Papua juga turut bertanggung jawab mengawal proses penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, baik pada 14 Februari maupun 27 November 2024. Pasalnya, empat DOB tersebut menjadi daerah yang turut menggelar Pemilu Serentak 2024.

“Nah ini akan menjadi tugas dan tanggung jawab Pj. (penjabat),” ujarnya.

Wempi berharap, kehadiran dirinya dapat mendukung pemerintah setempat dalam mengawal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Dengan demikian, pemilu di daerah tersebut dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

Di lain sisi, Wempi menambahkan, Kemendagri terus memastikan pelayanan publik di wilayah Papua tetap berjalan. Dia menegaskan, konflik bukanlah alasan untuk mengabaikan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Sehingga kita ingin memastikan para Pj. Pj. yang kita dorong ini berada di tempat, mengakomodasi tapi juga mengawal proses penyelenggaraan pemerintahan di masa transisi sampai dengan pemilu bupati definitif di DOB masing-masing,” tandasnya.

 

Hamizan

Recent Posts

Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Timredaksi.com, Jakarta – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik…

3 days ago

IJTI Cianjur Ajarkan Kaidah Jurnalistik TV Agar Siswa Bijak Bermedsos

CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…

4 days ago

Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional

Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…

4 days ago

Polri Dorong Profesionalisme Satpam, Perkuat Peran dalam Menjaga Keamanan Masyarakat

Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…

4 days ago

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…

4 days ago

Hakim Agung Ainal Mardiah Kupas KUHAP Baru dalam Diskusi Publik di Unimal

Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…

4 days ago