News

Kemenag Bakal Lobi Saudi Agar Jemaah Umrah RI Tak Wajib Karantina

Jakarta, Timredaksi.com – Kementerian Agama (Kemenag) telah menerima surat edaran dari pemerintah Arab Saudi perihal aturan karantina bagi jemaah umroh dari 9 negara, salah satunya Indonesia. Kemenag menyatakan akan melobi otoritas Arab Saudi agar jemaah umroh RI tidak diwajibkan melakukan karantina.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi, menyebutkan 9 negara asal jemaah umroh yang diwajibkan melakukan karantina, yakni India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon. Bagi jemaah umroh dari 9 negara tersebut diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum masuk Saudi.

BACA JUGA:

“Perwakilan pemerintah di Saudi, yaitu KJRI di Jeddah, telah menerima edaran tersebut pada 15 Zulhijjah 1442H atau 25 Juli 2021. Kami masih pelajari,” kata Khoirizi dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (27/7/2021).

Menanggapi aturan karantina itu, Khoirizi menyebut Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Jeddah akan melakukan upaya diplomasi melalui Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Saudi. Kemenag berharap jemaah umroh RI tidak diwajibkan melakukan karantina sebelum masuk Saudi.

“Kami berharap jemaah Indonesia tidak harus dipersyaratakan seperti itu,” sebut Khoirizi.

“Kami dalam waktu dekat juga akan berkoordinasi dengan Dubes Saudi di Jakarta untuk menyampaikan hal dimaksud,” imbuhnya.

BACA JUGA:

Selain itu, otoritas Saudi dalam edarannya juga menjelaskan syarat kriteria vaksin yang diizinkan, yaitu Pfizer, Moderna, AstraZeneca atau Johnson & Johnson. Terkait syarat tersebut, Kemenag akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Satgas Penanganan COVID-19 dan BNPB.

“Kita akan lakukan langkah koordinasi dengan Kemenkes dan pihak terkait lainnya untuk membahas persyaratan tersebut, agar kebutuhan jemaah umroh Indonesia bisa terlayani,” terang Khoirizi.

“Kita berharap pandemi bisa segera teratasi sehingga jemaah Indonesia bisa menyelenggarakan ibadah umroh secara lebih baik,” sambung dia.

Lebih lanjut, Kemenag juga akan berkoordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) perihal syarat-syarat umroh tersebut.

“Kita akan bahas bersama hal ini dengan asosiasi PPIU terkait persyaratan yang ditetapkan Saudi. Untuk kepentingan jemaah, kami juga tetap akan mencoba melakukan lobi,” pungkasnya. (Ham/Detikcom)

Hamizan

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

2 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

4 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

6 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago