Timredaksi.com – Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menegaskan pihaknya akan mengevaluasi Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang diduga melakukan penyimpangan kewenangan dalam pengumpulan dan penyaluran dana zakat di masyarakat.
“Kita akan mengavaluasi Lembaga Amil Zakat yang diduga menyalahgunakan kewenangannya,” kata Dirjen Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (17/12).
Evaluasi dilakukan menyusul adanya temuan kepolisian terkait adanya kotak amal yang dananya digunakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) untuk jaringan terorisme. Kelompok tersebut memanfaatkan terlebih dahulu uang yang terkumpul di kotak amal, sebelum diserahkan ke lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setiap enam bulan. Pelaporan ke BAZNAS dilakukan diduga agar legalitas pengumpulan dana terjaga.
“Kemenag dan BAZNAS pusat sedang telusuri informasi tersebut,” tegas Kamaruddin Amin.
“Jika terbukti, tentu ada sanksi. Bisa sampai pencabutan izin,” tandasnya. (Salsa)
Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…
Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…
Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…
GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…
Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…