News

Kejari Serang Terima Uang Denda 200 Juta dari Terpidana Tipikor Pembangunan Jalan Banten Lama, Langsung Disetor ke PNBP

Serang, Timredaksi.com – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Serang, melaksanakan eksekusi pembayaran denda dari seorang terpidana atas nama Muchtar Soetanto dalam perkara Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) pada proyek pembangunan jalan terate Banten Lama.

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Serang Supardi melalui Kasi Intel Kejari Serang Mali Dian membenarkan bahwa kantor Kejari Serang pada hari Rabu, tanggal 4 Nopember 2020, jam 12.00 wib s/d jam 12.15 wib,telah menerima uang pengganti denda dari terpidana Muchtar Soetanto yang di serah terima kan oleh Ida Nurdaeni kepada Kejaksaan Negeri Serang.

Hal itu di dasarkan pada putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung No. 166/PK/Pid.Sus/2017, tgl. 11 Desember 2017 jo. Putusan Mahkamah Agung : 1927K/Pid.Sus/2015 tgl 14 Maret 2016.

” Yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dalam amar nya memutuskan menjatuhkan Pidana Denda Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah),” ujar Kasi Intel Mali Dian

Kasi Intel Mali Dian di dampingi Pelaksana harian ( Plh) Kasi Pidsus Yanuar Adi Nugroho mengungkapkan penerimaan pembayaran denda tersebut dilaksanakan terkait penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) yang dilakukan oleh terpidana pada proyek pembangunan jalan terate Banten Lama.

Kemudian penyerahan uang denda diterima oleh Plh Kasi Pidsus Yanuar Adi Nugroho dari Terpidana dalam hal ini diwakili Ida Nurdaeni dengan disaksikan langsung oleh Kasi Intel dan sejumlah Jaksa Penuntut Umum lainnya di Kejari Serang.

Setelah diterima dan ditandatangani penerimaan denda dari Ida Nurdaeni,Kemudian oleh Kejari Serang uang tersebut disetorkan ke rekening Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP) melalui Bendahara Penerima.(*)

Hamizan

Recent Posts

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

1 day ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

2 days ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

7 days ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

2 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

2 weeks ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

2 weeks ago