News

Kejaksaan Negeri Kerinci Dikepung Masa, Ternyata Karena…

Timredaksi.com, Kota Sungai Penuh – Kejaksaan Negeri Kerinci hari ini, Senin (13/12/21) dikepung sejumlah masa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Aktivis Sejati LSM Petisi Sakti, guna memenuhi panggilan nurani sebagai aktivis yang peduli terhadap penggunaan anggaran Negara, khususnya di Kota Sungai Penuh.

Sebelumnya, pergerakan dan mobilisasi massa beserada pada titik kumpul pertama yakni di halaman kantor walikota Sungai Penuh, namun dialihkan ke halaman kantor kejaksaan negeri sungai penuh.

Adapun tuntutan dari kordinator aksi adalah untuk mendapatkan kepastian dari pihak penegak hukum dan kepengawasan dari kejaksaan terhadap penggunaan anggaran Negara khususnya yang dikelola oleh Dinas PUPR Kota Sungai Penuh.

“Kita minta Kejari kerinci untuk memeriksa kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, karena diduga banyak sekali pembangunan yang diduga tidak sesuai harapan, kami menduga keras kepala PUPR tidak melakukan kepengawasan secara tertib dan tepat waktu, karena banyak proyek gagal dibiarkan, contohnya saja di Km 11, kondisinya sangat amburadul padahal baru saja dibangun, kuat dugaan bahwa pembangunan jalan tersebut syarat KKN,” ujar kordinator aksi.

“Belum lagi proyek-proyek yang lainnya, kita minta Kejari tangkap Martin Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh,” tegas orator lagi.

“Sekarang kita tantang Kejari untuk mengusut tuntas dugaan KKN disekitaran anggaran proyek pembangunan km 11 yang kami maksud,” terangnya lagi.

Kejari Kerinci Ristopo Sumedi, SH. MH, melalui Kasi Intel Kejari Sumarsono SH menyambut baik kegiatan aksi damai yang dilaksanakan di Kejari. Dia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tugas pokok bagi seluruh warga Negara dalam mengawasi penggunaan anggaran Negara.

“Terima kasih kepada rekan-rekan aktivis yang sudah berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan anggaran Negara, kita sangat membutuhkan laporan dari rekan-rekan aktivis,” ujar Sumarsono.

“Untuk kasus yang rekan-rekan sampaikan hari ini kita minta laporan secara resmi juga dilayangkan ke sini, agar ada tindakan selanjutnya,” ketus Sumarsono.

Sementara itu, kepala Dinas PUPR Kota Sungai Martin kahpiasa belum bisa dikonfirmasi terkait aksi aktivis di Kejari Kerinci terkait adanya dugaan KKN disejumlah titik pengerjaan proyek pembangunan jalan Km 11 yang diduga kuat merugikan keuangan Negara.

(Ham/Ril)

Hamizan

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

8 hours ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago