News

Kejadian di Lapas Tangerang Merupakan Musibah, Tolak Penggiringan Opini Miring Kepada Dirjen PAS

Timredaksi.com, Jakarta – Kebakaran hebat yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021). Akibat dari kebakaran itu sebanyak 44 napi dikabarkan meninggal dunia. Organisasi Kepemudaan seperti Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia turut prihatin, dan menyampaikan bela sungkawa dan duka yang mendalam atas meninggalnya sejumlah warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas 1 Tangerang,

Kami berharap atas terjadinya musibah kebakaran di lapas kelas 1 Tangerang yang telah memakan korban jiwa sebanyak 44 orang kemaren jangan di jadikan politisasi untuk kepentingan menyalahkan individu oleh karena itu marilah kita stop membangun narasi yang tendensius, jangan mudah mencari kambing hitam atas insiden musibah kebakaran. Dengan adanya kejadian kebakaran ini telah menimbulkan kesedihan dan kepiluan yang mendalam bagi keluarga korban, oleh sebab itu marilah kita bijak dalam memberikan pernyataan kepada publik soal musibah kebakaran ini.

Publik sangat prihatin dengan berbagai opini yang menyudutkan yang dapat memperkeruh situasi saat ini, kami mengingatkan kepada elit politik agar tidak mudah menggiring opini dengan saling menyerang kehormatan dan saling menyalahkan sebela pihak apalagi opini miring yang di lontarkan kepada Dirjen PAS Reynhard Sp Silitonga sangat tidak tepat

Sebab apapun pemicunya kebakaran hebat ini yang terjadi kemaren di lapas merupakan musibah yang sangat tidak di harapkan oleh kita semua.

siapapun tidak ada yang menginginkan hal itu terjadi. “Hal ini benar-benar musibah untuk korban dan keluarga besar Ditjen pemasyarakatan, selain itu juga masyarakat di minta bersabar agar proses investigasi yang dilakukan oleh polri mengenai insiden kebakaran ini bisa di tuntaskan.

Maka dari itu kami meminta kepada semua pihak untuk tidak lagi melakukan manuver dan intervensi untuk menyerang dan menyalahkan pihak Mentri hukum dan ham dengan menuntut mundur pejabat yang berwenang.

kami mengapresiasi gerak cepat yang di ambil oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

hingga memutuskan berkantor di lokasi kejadian, ini merupakan langkah serius dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan unsur pelaksana Kementerian Hukum & Ham terkait musibah ini

Juga kementrian hukum dan ham yang dengan cepat memberikan perhatian, memberikan bantuan kepada keluarga korban, mendatangi, dan mengurus keluarga korban. Selain itu kami mengapresiasi polri yang saat ini bekerja melakukan penyidikan kejadian tersebut

“Oleh karena itu kami meminta agar elit politik jangan memberikan pernyataan-pernyataan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat melalui media dan justru malahan bisa membuat permasalah ini semakin ruwet dan komplek, oleh karena itu biarkan polri menjalankan tugasnya, menyelidiki, dan memproses kasus ini sesui dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

 

Hamizan

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

10 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago