News

Kecurigaan Polisi Usai Korban Perkosaan Beri Pengakuan Mengejutkan

Timredaksi.com – Seorang petani berusia 45 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), harus berurusan dengan polisi karena diduga memperkosa putri kandungnya yang berusia 27 tahun hingga hamil dan melahirkan. Namun, pengakuan anak petani itu membuat geger warga dan pihak kepolisian.

Petani yang diduga memperkosa anaknya hingga melahirkan itu dilaporkan oleh sang istri. Korban kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian terkait pemerkosaan yang diduga dilakukan ayahnya.

“Istri tersangka sudah melapor ke polres dan ditangani PPA (unit Pelayanan Perempuan dan Anak). Kemarin (korban) sudah diperiksa oleh PPA,” ungkap Kapolsek Tinambung AKP Rustam Gani saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/1).

Polisi menjelaskan kasus ini berawal dari informasi korban melahirkan di luar nikah sehingga meresahkan tetangganya. Polisi, yang juga menerima informasi itu, lantas melakukan pengecekan.

“Disampaikan bahwa ada salah satu warga yang melahirkan namun tidak diketahui siapa bapaknya. Setelah dilakukan crosscheck ternyata betul ada kejadian seperti itu,” ujar Rustam.

Menurut Rustam, korban sempat mengatakan ayah bayi yang baru dilahirkannya adalah warga Mamuju dan sudah meninggal dunia. Namun keterangan korban berubah-ubah sehingga membuat polisi curiga.

“Setelah beberapa jam, dia (korban) mengaku dihamili orang (warga) Kalukku. Saat itu pihak keluarga bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” terangnya.

Namun, berselang dua hari kemudian, keterangan korban kembali berubah. Baru kemudian korban mengaku dihamili oleh ayahnya sendiri.

“Berdasarkan informasi dari kepala desa, korban mengaku jika yang menghamilinya adalah bapaknya,” beber Rustam.

Pengakuan Korban Menggegerkan Warga

Pengakuan korban sempat menggegerkan warga setempat. Bahkan istri pelaku yang tidak lain adalah ibu korban kaget, bahkan meminta pelaku, yang saat itu sedang terbaring sakit, untuk angkat kaki dari rumahnya.

“Setelah ribut, sang istri sudah tidak mau merawat suaminya. Sejak dua bulan terakhir, tersangka jatuh sakit, dia lumpuh membuat kedua kakinya mengecil,” katanya.

Korban sempat meninggalkan rumahnya untuk mengamankan diri. Atas kesepakatan keluarga dan tokoh masyarakat, korban akhirnya kembali.

“Sementara tersangka kini menjalani perawatan oleh keluarganya di suatu tempat. Kondisinya juga memprihatinkan,” pungkas Rustam.

Polisi Tak Percaya Begitu Saja

Pengakuan perempuan berusia 27 tahun tersebut semakin mengejutkan, hubungannya dengan sang ayah tak ada unsur paksaan. Namun, pihak kepolisian tak percaya begitu saja.

“Baru pemeriksaan awal, dia (korban) membenarkan kalau yang menghamilinya adalah ayahnya. Tapi tidak ada paksaan,” ujar Kanit PPA Polres Polman, Ipda Muliono saat dihubungi, Minggu (16/1).

Penyidik tak serta-merta mempercayai pengakuan korban. Pendalaman dilakukan untuk melihat apakah ada kemungkinan korban sengaja membuat pengakuan tersebut untuk melindungi ayahnya.

“Ya seperti itulah, tapi kita belum bisa memastikan apakah korban sengaja ingin melindungi orang tuanya atau seperti apa. Tapi dari hasil pemeriksaan awal seperti itu (tidak ada paksaan),” ungkap Muliono.

Muliono mengaku masih akan mendalami keterangan saksi lain. Penyidik juga akan mendalami keterangan tersangka di kemudian hari. Pasalnya, pria berusia 45 tahun tersebut sedang dirawat karena sakit.

“Kita dalami dulu laporannya, karena laporannya kekerasan seksual, sementara korban sendiri mengatakan tidak ada kekerasan. Masih butuh pendalaman, jangan sampai nanti berulang keterangan (korban) karena masih syok atau apa. Nanti kalau sudah cukup keterangan saksi-saksi, nanti kita minta keterangan terduga tersangka,” katanya.

 

 

(Salsa /Detik.com)

Hamizan

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

7 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago