News

Kecurigaan Polisi Usai Korban Perkosaan Beri Pengakuan Mengejutkan

Timredaksi.com – Seorang petani berusia 45 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), harus berurusan dengan polisi karena diduga memperkosa putri kandungnya yang berusia 27 tahun hingga hamil dan melahirkan. Namun, pengakuan anak petani itu membuat geger warga dan pihak kepolisian.

Petani yang diduga memperkosa anaknya hingga melahirkan itu dilaporkan oleh sang istri. Korban kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian terkait pemerkosaan yang diduga dilakukan ayahnya.

“Istri tersangka sudah melapor ke polres dan ditangani PPA (unit Pelayanan Perempuan dan Anak). Kemarin (korban) sudah diperiksa oleh PPA,” ungkap Kapolsek Tinambung AKP Rustam Gani saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/1).

Polisi menjelaskan kasus ini berawal dari informasi korban melahirkan di luar nikah sehingga meresahkan tetangganya. Polisi, yang juga menerima informasi itu, lantas melakukan pengecekan.

“Disampaikan bahwa ada salah satu warga yang melahirkan namun tidak diketahui siapa bapaknya. Setelah dilakukan crosscheck ternyata betul ada kejadian seperti itu,” ujar Rustam.

Menurut Rustam, korban sempat mengatakan ayah bayi yang baru dilahirkannya adalah warga Mamuju dan sudah meninggal dunia. Namun keterangan korban berubah-ubah sehingga membuat polisi curiga.

“Setelah beberapa jam, dia (korban) mengaku dihamili orang (warga) Kalukku. Saat itu pihak keluarga bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” terangnya.

Namun, berselang dua hari kemudian, keterangan korban kembali berubah. Baru kemudian korban mengaku dihamili oleh ayahnya sendiri.

“Berdasarkan informasi dari kepala desa, korban mengaku jika yang menghamilinya adalah bapaknya,” beber Rustam.

Pengakuan Korban Menggegerkan Warga

Pengakuan korban sempat menggegerkan warga setempat. Bahkan istri pelaku yang tidak lain adalah ibu korban kaget, bahkan meminta pelaku, yang saat itu sedang terbaring sakit, untuk angkat kaki dari rumahnya.

“Setelah ribut, sang istri sudah tidak mau merawat suaminya. Sejak dua bulan terakhir, tersangka jatuh sakit, dia lumpuh membuat kedua kakinya mengecil,” katanya.

Korban sempat meninggalkan rumahnya untuk mengamankan diri. Atas kesepakatan keluarga dan tokoh masyarakat, korban akhirnya kembali.

“Sementara tersangka kini menjalani perawatan oleh keluarganya di suatu tempat. Kondisinya juga memprihatinkan,” pungkas Rustam.

Polisi Tak Percaya Begitu Saja

Pengakuan perempuan berusia 27 tahun tersebut semakin mengejutkan, hubungannya dengan sang ayah tak ada unsur paksaan. Namun, pihak kepolisian tak percaya begitu saja.

“Baru pemeriksaan awal, dia (korban) membenarkan kalau yang menghamilinya adalah ayahnya. Tapi tidak ada paksaan,” ujar Kanit PPA Polres Polman, Ipda Muliono saat dihubungi, Minggu (16/1).

Penyidik tak serta-merta mempercayai pengakuan korban. Pendalaman dilakukan untuk melihat apakah ada kemungkinan korban sengaja membuat pengakuan tersebut untuk melindungi ayahnya.

“Ya seperti itulah, tapi kita belum bisa memastikan apakah korban sengaja ingin melindungi orang tuanya atau seperti apa. Tapi dari hasil pemeriksaan awal seperti itu (tidak ada paksaan),” ungkap Muliono.

Muliono mengaku masih akan mendalami keterangan saksi lain. Penyidik juga akan mendalami keterangan tersangka di kemudian hari. Pasalnya, pria berusia 45 tahun tersebut sedang dirawat karena sakit.

“Kita dalami dulu laporannya, karena laporannya kekerasan seksual, sementara korban sendiri mengatakan tidak ada kekerasan. Masih butuh pendalaman, jangan sampai nanti berulang keterangan (korban) karena masih syok atau apa. Nanti kalau sudah cukup keterangan saksi-saksi, nanti kita minta keterangan terduga tersangka,” katanya.

 

 

(Salsa /Detik.com)

Hamizan

Recent Posts

ENAM TAHUN TAK KUNJUNG DIREALISASIKAN, AZAS TIGOR DESAK PEMERINTAH SEGERA BERLAKUKAN CUKAI MBDK

Timredaksi.com, Jakarta — Perlindungan kesehatan masyarakat tak boleh terus tertunda. Pemerintah didesak segera memberlakukan regulasi…

1 day ago

DISPERDAGIN KABUPATEN BANDUNG TERIMA KUNJUNGAN PESERTA KKP SESPIMMA POLRI ANGKATAN KE-76 TAHUN

Timredaksi.com, Bandung — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung menerima kunjungan peserta Kuliah Kerja…

2 days ago

Anamcara Hotel Gelar Sesi Yoga dan Diskusi Kesehatan Perimenopause

  CIANJUR - Anamcara Hotel menggelar kegiatan kebugaran bertajuk Yoga at Anamcara pada Selasa (20/10/2026).…

3 days ago

Nalar Komunikasi Dialogis: Membongkar Hegemoni Instrumental dan Mengurai Kebuntuan di Tengah Krisis Kelompok

  Oleh: Ilham Ramadhan - Guru Ahli Pertama ​Paradoks terbesar dalam peradaban modern adalah bahwa…

3 days ago

DCW Desak KPK Usut Dugaan Jual Beli Jabatan dan Pengaturan Proyek di Kabupaten Demak

Timredaksi.com, Demak — Demak Corruption Watch (DCW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelaah sejumlah…

3 days ago

Agenda Reforma Agraria di Tengah Badai Korupsi

Agenda Reforma Agraria di Tengah Badai Korupsi Oleh: Fani Ruusul Masail (Dosen Hukum Institut Al…

3 days ago