News

Kasus Terorisme Di Lampung, Politisi NasDem Sampaikan Penyidikannya Harus Profional

Jakarta_Timredaksi.com–Anggota DPR RI Komisi III Taufik Basari menyatakan proses penyidikan kasus tindak pidana penyebaran ajaran bertentangan dengan Pancasila dan penyebaran berita bohong di kota Bandar Lampung baru-baru ini segera ditindaklanjuti sesuai koridor hukum.

Tobas (sapaan akrab_red) mengatakan tindak pidana terorisme di Lampung serta penyebaran paham-paham bertentangan dengan Pancasila perlu diselesaikan. Dirinya berharap proses penyidikan kasus tersebut bisa dilakukan dengan profesional sehingga semua akan berjalan sesuai dengan koridor hukum.

“Tetapi kita melihat bahwa tindakan Polri memang harus dilakukan secara cepat demi untuk melindungi masyarakat,” ujar Tobas usai mengikuti RDP bersama KPK Senayan Jakarta Pusat, Rabu 8/5/6/2022.

Kendati demikian Politisi NasDem Dapil Lampung I menyayangkan daerah Lampung itu tempat sarang Teror. Dia menyarankan agar masyarakat Lampung bisa waspada bila ada melihat keganjilan daerah kota gajah itu.

“Saya cukup prihatin ya, bawa Lampung menjadi tempat untuk persembunyian para teroris yang bergerak di Indonesia. Oleh karena itulah maka kita semua harus tetap waspada yang di lingkungan masing-masing harus bisa melihat lingkungannya untuk jika ada hal-hal yang mencurigakan,” ucapnya

“Bila ada mencurigai di tengah-tengah lingkungannya, maka bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk bisa diambil tindakan-tindakan tertentu. kita tidak berharap Lampung akan menjadi tempat persembunyian yang aman bagi para teroris,” sambungnya

Mantan aktivis YLBHI menuturkan dalam persoalan tersebut perlu ada kerjasama sama pihak baik itu aparat penegak hukum maupun juga masyarakat dan termasuk juga pemerintah daerah.

“Kita juga berharap masyarakat melakukan gerakan untuk menjaga persatuan negara kita dan menjaga agar tidak ada perpecahan di antara kita semua dan ini adalah tugas dan tanggung jawab kita semua,” pungkasnya

Sebelumnya pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa 7 Juni 2022.

Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai menjalankan sholat subuh di Masjid Kekhalifahan atau Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, Jalan WR Supratman, Bumiwaras, Bandarlampung.

Polda Metro Jaya menangkap Abdul Qadir Hasan Baraja dibantu Forkopimda. Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin ditangkap terkait tindak pidana penyebaran ajaran bertentangan dengan Pancasila dan penyebaran berita bohong sehingga menimbulkan kegaduhan masyarakat maupun umat muslim.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polresta Bandarlampung mengungkap Abdul Qadir Hasan Baraja merupakan mantan narapidana kasus terorisme. Tokoh ini ditahan dua kali dengan hukuman tiga tahun dan 13 tahun. (ror)

Asrorie

Recent Posts

Ketum FORSIMEMA: Masyarakat Kenang Kemajuan Pesat Masa Kepemimpinan Taufan Pawe

Timredaksi.com, Parepare - Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA) melakukan kunjungan kerja ke…

1 day ago

Gambut Jadi Tantangan, BNPB-Kemenhut Perkuat Pasukan Darat Tangani Karhutla Kalbar

Timredaksi.com, Kalbar - Pemerintah mengandalkan operasi darat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di…

5 days ago

Potensi Awan Hujan Terbuka 4-8 September, OMC Dimaksimalkan di Kalbar

Timredaksi.com, Kalbar - Pemerintah memaksimalkan potensi awan hujan pada 4-8 September 2026 untuk mendukung operasi…

5 days ago

Menhut Ucapkan Terima Kasih: Keikhlasan Keluarga Kuatkan Manggala Agni Hadapi Karhutla

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memberikan arahan dan semangat kepada jajaran Manggala…

5 days ago

Menhut Raja Antoni Pantau Langsung Karhutla Kubu Raya Kalbar, Pendinginan Dimassifkan

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni kembali meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan…

6 days ago

Menhut Raja Antoni Tegas Tangani Karhutla, Izin 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memberikan langkah tegas pemerintah dalam penanganan kebakaran…

6 days ago