News

Kasus Terorisme Di Lampung, Politisi NasDem Sampaikan Penyidikannya Harus Profional

Jakarta_Timredaksi.com–Anggota DPR RI Komisi III Taufik Basari menyatakan proses penyidikan kasus tindak pidana penyebaran ajaran bertentangan dengan Pancasila dan penyebaran berita bohong di kota Bandar Lampung baru-baru ini segera ditindaklanjuti sesuai koridor hukum.

Tobas (sapaan akrab_red) mengatakan tindak pidana terorisme di Lampung serta penyebaran paham-paham bertentangan dengan Pancasila perlu diselesaikan. Dirinya berharap proses penyidikan kasus tersebut bisa dilakukan dengan profesional sehingga semua akan berjalan sesuai dengan koridor hukum.

“Tetapi kita melihat bahwa tindakan Polri memang harus dilakukan secara cepat demi untuk melindungi masyarakat,” ujar Tobas usai mengikuti RDP bersama KPK Senayan Jakarta Pusat, Rabu 8/5/6/2022.

Kendati demikian Politisi NasDem Dapil Lampung I menyayangkan daerah Lampung itu tempat sarang Teror. Dia menyarankan agar masyarakat Lampung bisa waspada bila ada melihat keganjilan daerah kota gajah itu.

“Saya cukup prihatin ya, bawa Lampung menjadi tempat untuk persembunyian para teroris yang bergerak di Indonesia. Oleh karena itulah maka kita semua harus tetap waspada yang di lingkungan masing-masing harus bisa melihat lingkungannya untuk jika ada hal-hal yang mencurigakan,” ucapnya

“Bila ada mencurigai di tengah-tengah lingkungannya, maka bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk bisa diambil tindakan-tindakan tertentu. kita tidak berharap Lampung akan menjadi tempat persembunyian yang aman bagi para teroris,” sambungnya

Mantan aktivis YLBHI menuturkan dalam persoalan tersebut perlu ada kerjasama sama pihak baik itu aparat penegak hukum maupun juga masyarakat dan termasuk juga pemerintah daerah.

“Kita juga berharap masyarakat melakukan gerakan untuk menjaga persatuan negara kita dan menjaga agar tidak ada perpecahan di antara kita semua dan ini adalah tugas dan tanggung jawab kita semua,” pungkasnya

Sebelumnya pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa 7 Juni 2022.

Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai menjalankan sholat subuh di Masjid Kekhalifahan atau Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, Jalan WR Supratman, Bumiwaras, Bandarlampung.

Polda Metro Jaya menangkap Abdul Qadir Hasan Baraja dibantu Forkopimda. Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin ditangkap terkait tindak pidana penyebaran ajaran bertentangan dengan Pancasila dan penyebaran berita bohong sehingga menimbulkan kegaduhan masyarakat maupun umat muslim.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polresta Bandarlampung mengungkap Abdul Qadir Hasan Baraja merupakan mantan narapidana kasus terorisme. Tokoh ini ditahan dua kali dengan hukuman tiga tahun dan 13 tahun. (ror)

Asrorie

Recent Posts

Berbagi Inspirasi, Putri Indonesia Kaltara Kunjungi Panti Asuhan Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, TANJUNG SELOR – Kehangatan dan keceriaan menyelimuti LKSA Panti Asuhan Yatim dan Dhuafa Rita…

21 mins ago

Fenomenologi Keadilan dalam Living Law: Bagaimana Hukum yang Hidup Menguji Legitimasi Hukum Positif?

Timredaksi.com, Jakarta - Hari Lahir Pancasila jadi refleksi insan peradilan dalam jadikan ruang sidang benteng…

2 hours ago

Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Optimisme Baru bagi Program Gizi Indonesia

Timredaksi.com, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan…

3 hours ago

Ditjen Hubla dan Pemda Ngada Teken Perjanjian Hibah Aset, Perkuat Pengembangan Pelabuhan Maumbawa NTT

Timredaksi.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada menandatangani…

13 hours ago

Ketua PT Surabaya Ingatkan Advokat Baru: Jaga Integritas, Tegakkan Keadilan*

Timredaksi.com, Jakarta - Prosesi penyumpahan kali ini diikuti oleh sejumlah organisasi advokat, di antaranya Perkumpulan…

15 hours ago

Sertipikat Tanah Hilang? Begini Panduan Cara Mengurusnya

Timredaksi.com, Jakarta - Kehilangan sertipikat tanah bisa terjadi karena berbagai kondisi, seperti tercecer, perpindahan tempat…

17 hours ago