Jakarta, Timredaksi.com – Kasus dugaan penipuan sejumlah mobil yang dilakukan Akumobil masih berjalan di pengadilan. Seiring jalannya kasus, pihak Akumobil menyiapkan 1.000 unit mobil yang akan diberikan ke konsumen.
“Kita total 1.000 unit itu akan teknis bagaimanapun akan dibicarakan dari forum konsumen kita akan bicarakan realisasi bagaimana rencana ini bisa dilaksanakan,” ucap pengacara Akumobil Mariyani Wiwik saat dihubungi, Jumat (30/10/2020).
Wiwik mengatakan kasus Akumobil masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Untuk perkara pidana, hakim sudah memvonis bos Akumobil Bryan John Satya dengan vonis 4 tahun penjara. Sedangkan lima orang lain yang juga terjerat divonis 3,6 tahun penjara.
Sementara itu, perkara yang saat ini dihadapi Akumobil yakni perdata. Sidang perdata ini masih dalam tahap awal.
“Itikad baik dari awal, sekarang kita realisasikan. November ini sudah bertahap ke konsumen kita itikad baik,” katanya.
In In Indra, kuasa hukum Akumobil lainnya menambahkan proses pengembalian tersebut akan dilakukan secara bertahap.
“Dari 1.000 (unit mobil) sudah ada, baru tahap verifikasi karena harus verifikasi apakah betul konsumen atau bagaimana. Tahap verifikasi ini agak lama. Tahap pertama 50-100 (unit mobil), verifikasi jalan,” katanya. (Intan/S:Detikcom)
Timredaksi.com, Jakarta - Hingga pertengahan September 2025, layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) sudah menjangkau hampir…
Timredaksi.com, Jakarta – Indonesia memasuki babak baru dengan suksesnya peluncuran Satelit Nusantara Lima (N5) pada…
Siaranindonesia.com, Jakarta - PBNU sekarang tengah menjadi sorotan berbagai pihak atas isu-isu kontroversial yang membuat…
Timredaksi.com, Jakarta - Demonstrasi sepanjang 25 sampai 31 Agustus 2025 di sejumlah wilayah Jakarta telah…
Timredaksi.com, Jakarta - Dalam keterangannya usai mengikuti rapat, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyampaikan…
Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan…