Timredaksi.com, Jakarta – KPK memanggil lima saksi terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) corona. Satu di antaranya Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR RI Sigit Bawono Prasetyo.
“Yang bersangkutan dipanggil jadi saksi untuk tersangka AW (Adi Wahyono),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).
KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Staf Ahli Menteri Sosial, Restu Hapsari; dan Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode. Keduanya hendak diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adi Wahyono.
Adapun dua orang lainnya hendak diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara. Ketiganya adalah Direktur PT Bumi Pangam Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin dan Direktur Operasional PT Pertani Lalan Sukmaya.
Dalam kasus ini, Juliari P Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus koripso bansos corona. Dia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.
Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor pengadaan bansos.
KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar. (Salsa/S/Detik.com)
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…
Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…
Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…
Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…
Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…