Timredaksi.com, Jakarta – Seorang karyawan bank perkreditan di Bojonegoro gantung diri karena terjerat utang pinjol.
Selain pinjol, karyawan berinisial HP itu juga mempunyai utang ke nasabah dan temannya.
Sebelum gantung diri, korban meninggalkan sebuah surat wasiat yang ditulisnya dalam secarik kertas.
Surat itu menerangkan bahwa korban terjerat utang pinjol dan juga utang ke teman dan nasabahnya.
”Benar ditemukan selembar kertas pesan yang bertuliskan orang yang diutangi dan lain lain,” ujar Kapolsek Kanor Iptu Slamet Hariyadi kepada detikcom, Selasa (24/8/2021).
Korban diketahui gantung diri di kantornya pada Senin (23/8) saat seorang temannya membuka kantor.
Sebelumnya pada Sabtu (21/8) korban enggan diajak pulang oleh rekannya dan beralasan memilih tidur di kantor.
Korban sendiri merupakan pengantin baru setelah menikah 2 bulan lalu.
Berikut isi dari surat wasiat yang ditulis korban,
Baca Selanjutnya >>>>>>>
Page: 1 2
Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…
Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…
Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…
GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…
Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…
View Comments