Timredaksi.com, Jakarta – Seorang karyawan bank perkreditan di Bojonegoro gantung diri karena terjerat utang pinjol.
Selain pinjol, karyawan berinisial HP itu juga mempunyai utang ke nasabah dan temannya.
Sebelum gantung diri, korban meninggalkan sebuah surat wasiat yang ditulisnya dalam secarik kertas.
Surat itu menerangkan bahwa korban terjerat utang pinjol dan juga utang ke teman dan nasabahnya.
”Benar ditemukan selembar kertas pesan yang bertuliskan orang yang diutangi dan lain lain,” ujar Kapolsek Kanor Iptu Slamet Hariyadi kepada detikcom, Selasa (24/8/2021).
Korban diketahui gantung diri di kantornya pada Senin (23/8) saat seorang temannya membuka kantor.
Sebelumnya pada Sabtu (21/8) korban enggan diajak pulang oleh rekannya dan beralasan memilih tidur di kantor.
Korban sendiri merupakan pengantin baru setelah menikah 2 bulan lalu.
Berikut isi dari surat wasiat yang ditulis korban,
Baca Selanjutnya >>>>>>>
Page: 1 2
Timredaksi.com, Jakarta — Tokoh muda sekaligus Sekretaris DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…
Timredaksi.com, Jakarta -- FORSIMEMA-RI meluncurkan Kaos resmi ke Anggota sebagai atribut keanggotaan untuk bertugas di…
Timredaksi.com, Jakarta – Sebuah video yang menperlihatkan mobil milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan plat…
Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan putusan…
Timredaksi.com, Jakarta- Lembaga Dakwah PBNU kembali meneguhkan perannya dalam berkhidmat untuk menebarkan spirit dakwah kepada…
Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…
View Comments