Timredaksi.com, Jakarta – Seorang karyawan bank perkreditan di Bojonegoro gantung diri karena terjerat utang pinjol.
Selain pinjol, karyawan berinisial HP itu juga mempunyai utang ke nasabah dan temannya.
Sebelum gantung diri, korban meninggalkan sebuah surat wasiat yang ditulisnya dalam secarik kertas.
Surat itu menerangkan bahwa korban terjerat utang pinjol dan juga utang ke teman dan nasabahnya.
”Benar ditemukan selembar kertas pesan yang bertuliskan orang yang diutangi dan lain lain,” ujar Kapolsek Kanor Iptu Slamet Hariyadi kepada detikcom, Selasa (24/8/2021).
Korban diketahui gantung diri di kantornya pada Senin (23/8) saat seorang temannya membuka kantor.
Sebelumnya pada Sabtu (21/8) korban enggan diajak pulang oleh rekannya dan beralasan memilih tidur di kantor.
Korban sendiri merupakan pengantin baru setelah menikah 2 bulan lalu.
Berikut isi dari surat wasiat yang ditulis korban,
Baca Selanjutnya >>>>>>>
Page: 1 2
Timredaksi.com, Jakarta – Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menegaskan bahwa…
Timredaksi.com, Salatiga - Seminar Nasional bertema “Deep Learning dalam Pembelajaran di Sekolah” diselenggarakan oleh Fakultas…
Timredaksi.com, Mimika - Setelah melalui proses pencarian dan evakuasi yang berlangsung selama lebih dari 27…
Timredaksi.com, Jakarta - Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar…
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,…
Timredaksi.com, Jakarta – Spanyol semakin populer sebagai destinasi wisata muslim dunia. Negara yang dikenal dengan…
View Comments