Timredaksi.com, Jakarta – Seorang karyawan bank perkreditan di Bojonegoro gantung diri karena terjerat utang pinjol.
Selain pinjol, karyawan berinisial HP itu juga mempunyai utang ke nasabah dan temannya.
Sebelum gantung diri, korban meninggalkan sebuah surat wasiat yang ditulisnya dalam secarik kertas.
Surat itu menerangkan bahwa korban terjerat utang pinjol dan juga utang ke teman dan nasabahnya.
”Benar ditemukan selembar kertas pesan yang bertuliskan orang yang diutangi dan lain lain,” ujar Kapolsek Kanor Iptu Slamet Hariyadi kepada detikcom, Selasa (24/8/2021).
Korban diketahui gantung diri di kantornya pada Senin (23/8) saat seorang temannya membuka kantor.
Sebelumnya pada Sabtu (21/8) korban enggan diajak pulang oleh rekannya dan beralasan memilih tidur di kantor.
Korban sendiri merupakan pengantin baru setelah menikah 2 bulan lalu.
Berikut isi dari surat wasiat yang ditulis korban,
Baca Selanjutnya >>>>>>>
Page: 1 2
Timredaksi.com, Sulawesi Utara -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat komitmennya dalam…
Timredaksi.com, Sulteng -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat upaya penanggulangan perubahan…
Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…
Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…
Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…
Timredaksi.com, Jakarta Selatan — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Selatan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang…
View Comments