News

Kapolri Soal Viral Tagar Negatif di Medsos : Minta Maaf dan Siap Introspeksi

Timredaksi.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas perilaku menyimpang yang dilakukan anggotanya sehingga viral sejumlah tagar di media sosial. Kapolri memastikan terbuka menerima kritik serta akan melakukan tindakan tegas setiap penyimpangan anggotanya.

“Namun faktanya akhir-akhir ini kita juga dihadapkan dengan banyaknya viral yang muncul akibat penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan anggota,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemaparan Rilis Akhir Tahun Polri 2021, Jumat (31/12/2021).

“Tentunya kami sekali lagi mohon maaf atas kinerja atau perilaku dari anggota-anggota kami, yang mungkin belum sesuai harapan masyarakat. Kami tentu akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dengan mendengarkan kritik memperbaiki dan tindak tegas penyimpangan-penyimpangan yang terjadi,” tambahnya.

Kapolri mengatakan pihaknya berkomitmen melakukan perbaikan dengan keluar dari zona nyaman. Hal itu dilakukan untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap kinerja Polri yang lebih baik menjadi polisi yang dapat dipercaya.

“Mendengarkan masukan rekan-rekan tim survei dan juga rekan lain sehingga semakin hari kami tentunya berkomitmen untuk membawa institusi ini menjadi institusi modern, terbuka, mau keluar zona nyaman, institusi yang harus terus memperbaiki setiap saat,” ujar Kapolri.

“Sehingga betul-betul bisa memenuhi harapan masyarakat menjadi polisi yang dipercaya, polisi profesional dan dicintai masyarakat, itu adalah harapan kita semua,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kapolri menyebut penyimpangan yang dilakukan sejumlah anggotanya dapat merusak konsentrasi anggota lain dan marwah Polri. Dikatakan Sigit, pihaknya berkomitmen untuk memecat anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran berat.

“Tentunya ini juga membawa suasana dan merusak konsentrasi seluruh anggota yang sudah baik, dan tentunya kalau tidak bisa kita selesai ini akan merusak marwah dan citra Polri. Ini saya kira menjadi peringatan untuk komitmen bagi kita bahwa banyak teman-teman yang baik yang tentunya menjadi korban gara-gara hal seperti ini. Jadi, ini menjadi bagian yang terus kita jaga dalam rangka menjaga agar organisasi ini menjadi lebih baik,” ujar Kapolri.

“Oleh karena itu, tentunya kami sudah berkomitmen kami sudah sepakat terhadap pelanggaran seperti itu, khususnya asusila, narkoba, melakukan kejahatan yang mengakibatkan korban jiwa atau benda apalagi hal tersebut tidak layak dilakukan polisi sebagai penegak hukum, maka rekomendasinya saya pastikan untuk dipecat atau diberhentikan,” tambahnya.

Di kesempatan tersebut, Kapolri memberikan apresiasi kepada anggota Polri yang sudah menjalankan tugasnya secara optimal. Kapolri yakin anggotanya yang melayani dan memberi keadilan yang bisa dirasakan masyarakat masih banyak.

Intan

Recent Posts

Laba Tertinggi dalam 10 Tahun, Pertamina Drilling Catat Kinerja Positif di 2025

Timredaksi.com, Jakarta - PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) membukukan hasil kinerja yang menggembirakan…

6 hours ago

Akselerasi Swasembada Pangan, Kementan Gelar Tanam Serentak Komoditas Perkebunan di 12 Provinsi

Timredaksi.com, Subang – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjen Perkebunan) menggelar Gerakan Tanam…

17 hours ago

Kementerian Ekraf Dukung JFF 2026, Perkuat Kreativitas Warga Menuju Kota Global

Timredaksi.com, Jakarta – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) mendukung penyelenggaraan Jakarta Future Festival (JFF)…

24 hours ago

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik…

1 day ago

Delapan Galian PAM Jaya Bikin Condet Lumpuh, Empat Proyek Tanpa Papan Informasi Tuai Sorotan

Timredaksi.com, Jakarta -- Sebanyak 8 Proyek galian jaringan pipa air milik PAM Jaya di sepanjang…

2 days ago

Kepaniteraan MA Umumkan Daftar Pengadilan Yang Menjatuhkan Pidana Kerja Sosial

Timredaksi.com, Jakarta - Dirput MA publikasikan 218 putusan pidana kerja sosial per Mei 2026. PN…

3 days ago