News

Kapolri Copot 9 Orang Kapolres yang Bermasalah, Ini Daftarnya

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 9 orang Kapolres atau pejabat Polda di daerah yang dianggap bermasalah hukum hingga pelanggar kode etik profesi Polri.

Pencopotan ini berdasarkan surat telegram bernomor ST/2277/X/KEP/2021 hingga ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Surat itu ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan surat telegram tersebut.

Dirinya menyatakan pencopotan ini bentuk komitmen Kapolri menegakan sanksi.

“Komitmen bapak Kapolri yang salah dicopot,” kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021)

Dalam informasi yang dihimpun, Kapolres Nunukan AKBP SA masuk ke dalam daftar nama yang turut dicopot Kapolri.

Dia dicopot karena video penganiayaan terhadap Brigadir SL viral di media sosial.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memang sempat menyatakan bahwa bakal mencopot pimpinan Polri yang bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya.

Dia pun mengutip peribahasa, ‘Ikan Busuk Mulai dari Kepala’.

Sebaliknya, Sigit menyatakan komitmennya untuk memberikan reward bagi personel yang menjalankan tugasnya dengan baik dan bekerja keras untuk melayani serta mengayomi masyarakat.

Berikut inisial 9 daftar pejabat yang dicopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit:

1. Kombes FXT Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

2. Kombes BS Pamen Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

3. Kombes ED Pamen Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

4. AKBP DK Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

5. AKBP DNA Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan)

6. AKBP AS Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

7. AKBP JT Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

8.AKBP SA Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

9. AKBP IS Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan).

(Ham/tribun).

Hamizan

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

1 day ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

2 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

4 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

5 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

6 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago