News

Kapolri Copot 9 Orang Kapolres yang Bermasalah, Ini Daftarnya

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 9 orang Kapolres atau pejabat Polda di daerah yang dianggap bermasalah hukum hingga pelanggar kode etik profesi Polri.

Pencopotan ini berdasarkan surat telegram bernomor ST/2277/X/KEP/2021 hingga ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Surat itu ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan surat telegram tersebut.

Dirinya menyatakan pencopotan ini bentuk komitmen Kapolri menegakan sanksi.

“Komitmen bapak Kapolri yang salah dicopot,” kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021)

Dalam informasi yang dihimpun, Kapolres Nunukan AKBP SA masuk ke dalam daftar nama yang turut dicopot Kapolri.

Dia dicopot karena video penganiayaan terhadap Brigadir SL viral di media sosial.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memang sempat menyatakan bahwa bakal mencopot pimpinan Polri yang bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya.

Dia pun mengutip peribahasa, ‘Ikan Busuk Mulai dari Kepala’.

Sebaliknya, Sigit menyatakan komitmennya untuk memberikan reward bagi personel yang menjalankan tugasnya dengan baik dan bekerja keras untuk melayani serta mengayomi masyarakat.

Berikut inisial 9 daftar pejabat yang dicopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit:

1. Kombes FXT Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

2. Kombes BS Pamen Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

3. Kombes ED Pamen Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

4. AKBP DK Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

5. AKBP DNA Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan)

6. AKBP AS Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

7. AKBP JT Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

8.AKBP SA Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

9. AKBP IS Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan).

(Ham/tribun).

Hamizan

Recent Posts

Viral, Truk Kontainer Dikawal Oknum TNI Terobos Larangan Mudik Dikeluarkan dari Tol Jakarta Cikampek

Timredaksi.com, Jakarta – Aksi nekat delapan truk kontainer yang diduga dikawal oknum TNI menjadi sorotan…

22 hours ago

BMI Demokrat Perkuat Barisan di Wilayah Bregas Melalui Konsolidasi Pra-Muscab

Timredaksi.com, Jakarta -- Jajaran pengurus Bintang Muda Indonesia (BMI) Demokrat dari wilayah Brebes, Tegal, dan…

5 days ago

Luka, Kekuasaan, dan Warisan Khamenei Dalam Membaca Dunia Hari Ini

Luka, Kekuasaan, dan Warisan Khamenei Dalam Membaca Dunia Hari Ini Oleh : Farkhan Evendi (Ketum…

1 week ago

Indonesia Belum Memiliki Regulasi Komprehensif Perampasan Aset Tanpa Pidana

Timredaksi.com, Surabaya -- Indonesia hingga kini dinilai belum memiliki regulasi yang komprehensif yang secara khusus…

1 week ago

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di…

1 week ago

Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang Puji Polisi Terkait Perlindungan pada Cyberbullying di Kasus Evi–Zendhy vs Bibi Kelinci

Timredaksi.com, Jakarta –– Penanganan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan perselisihan antara Evi dan…

1 week ago