News

Kapolda Metro Jaya dan Jabar Dicopot, IPW Beri Tanggapan Begini

Jakarta, Timredaksi.com – Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot karena dianggap tak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan COVID-19. Indonesia Police Watch (IPW) menilai pencopotan itu terkait dengan kesan di masyarakat soal polisi takut dengan tokoh berpengaruh.

“Memang sejak berkembangnya pandemi COVID-19, Polri sudah bersikap mendua dalam menjaga protokol kesehatan. Padahal, kapolri telah mengeluarkan ketentuan agar jajaran Polri bersikap tegas dalam menindak kegiatan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Hal ini terlihat dari berbagai kegiatan masyarakat yang dibubarkan polisi di sejumlah daerah, apakah pesta perkawinan. Tapi dalam kegiatan yang dilakukan sejumlah tokoh atau dihadiri sejumlah tokoh yang berpengaruh polisi tidak berani membubarkannya. Misalnya dalam Munas PBSI yang dipimpin Wantimpres Wiranto di Tangerang, acaranya tetap berlangsung tanpa dibubarkan polisi. Begitu juga dalam kegiatan yang dilakukan Habib Rizieq sepulang ke Indonesia, polisi tak berdaya membubarkannya,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam siaran persnya, Senin (16/11/2020).

“Dari sini muncul opini di masyarakat bahwa polisi hanya berani pada masyarakat yang tidak punya pengaruh dan takut pada figur yang berpengaruh. Apalagi dalam kasus Rizieq di mana massa dan pendukungnya cukup banyak. Polda metro jaya dan Kapolda Jabar sepertinya tidak mau ambil risiko dan membiarkannya. Padahal apa yang dilakukan polisi itu bisa dinilai masyarakat sebagai tindakan tajam ke atas tumpul ke bawah,” ujarnya.

Neta mengatakan jika dibiarkan, hal ini akan memperluas klaster COVID-19. Dia meminta seluruh jajaran polri untuk bersikap tegas menindak kerumunan massa di masa pandemi.

“Sikap polisi yang mendua itu tidak hanya mengganggu rasa keadilan publik tapi juga membiarkan klaster pandemi COVID-19 berkembang luas. Seharusnya polri satu sikap, yakni bersikap tegas pada semua pelanggar protokol kesehatan agar penyebaran pandemi COVID-19 bisa segera dikendalikan. Dengan adanya tindakan tegas kepada Kapolda metro dan Kapolda Jabar ini diharapkan para Kapolda lain bisa bersikap tegas untuk menindak dan membubarkan aksi kerumunan massa di massa pandemi COVID-19 ini. Jika mereka tidak berani bersikap tegas, siap-siap mereka ditindak tegas dan dibubarkan atasannya,” ucapnya.

 

Intan

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

7 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

19 hours ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

6 days ago