News

“KAPAL BAGUS, TIKET GOIB!” LAYANAN KAPAL DISHUB DKI DISOROT, KEPALA UPAP AFANDI NOFRIZAL DIMINTA BUKA SUARA

Timredaksi.com, Jakarta — Sindiran “kapal bagus, tiket goib” dalam video perjalanan kapal milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memunculkan pertanyaan mengenai transparansi tiket dan akses pelayanan transportasi laut menuju Kepulauan Seribu. Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP), Afandi Nofrizal, perlu memberikan penjelasan terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai mekanisme pemesanan dan ketersediaan tiket.

Video tersebut memperlihatkan suasana di dalam kapal, tempat duduk penumpang, serta perjalanan melintasi perairan. Namun, tulisan yang menyindir persoalan tiket menjadi perhatian tersendiri karena menyangkut akses masyarakat terhadap layanan transportasi yang dikelola pemerintah daerah.

Jangan sampai kapal tersedia, tetapi masyarakat justru kesulitan memperoleh kepastian tiket.

Persoalan ini perlu dijawab melalui data dan penjelasan resmi, bukan sekadar asumsi. Apakah tiket memang terbatas? Bagaimana mekanisme pemesanan dan pembagian kuota penumpang? Apakah seluruh informasi ketersediaan tiket sudah disampaikan secara transparan kepada masyarakat?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab oleh pengelola agar tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

Afandi Nofrizal diminta memberikan klarifikasi

Sebagai Kepala UPAP, Afandi Nofrizal perlu menjelaskan sistem pelayanan tiket yang berlaku, mulai dari prosedur pembelian, ketersediaan tempat duduk, jadwal keberangkatan, hingga mekanisme pengaduan apabila masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan tiket.

Keterbukaan informasi menjadi penting karena transportasi laut merupakan salah satu akses mobilitas masyarakat menuju Kepulauan Seribu. Pelayanan yang baik bukan hanya soal kondisi kapal, tetapi juga kemudahan memperoleh tiket dan kepastian keberangkatan.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, juga perlu memastikan evaluasi dilakukan apabila ditemukan kendala dalam sistem pelayanan tersebut.

Publik berhak mendapatkan kepastian

Kritik yang muncul dalam video itu semestinya menjadi bahan evaluasi bagi pengelola. Jika terdapat persoalan dalam pemesanan atau distribusi tiket, penyebabnya harus dijelaskan dan diperbaiki sesuai ketentuan.

Hingga berita ini disusun, makna sindiran dalam video tersebut belum dapat dijadikan bukti adanya pelanggaran atau penyimpangan dalam pengelolaan tiket. Karena itu, klarifikasi Afandi Nofrizal dan data resmi dari UPAP menjadi penting untuk mengungkap persoalan secara utuh.

Transparansi pelayanan adalah bagian dari tanggung jawab pengelola transportasi publik. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas, sementara setiap dugaan persoalan harus diuji berdasarkan fakta.

Azzam Putra

Recent Posts

Gelar Fun Tastic Futsal 2026, MKKS Cianjur Perkuat Silaturahmi antar-Pendidik

  CIANJUR - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Cianjur menggelar ajang olahraga Fun…

3 hours ago

FASI 2026 Kecamatan Cianjur Jaring Generasi Qurani Menuju Tingkat Kabupaten

  CIANJUR - Pelaksanaan Festival Anak Shaleh Indonesia tingkat Kecamatan Cianjur Tahun 2026 sukses digelar…

15 hours ago

Muskercab PCNU Kota Tangerang: Perkuat Sinergi, Mantapkan Arah Gerak Keumatan

Timredaksi.com, Kota Tangerang — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tangerang menggelar Musyawarah Kerja Cabang…

23 hours ago

Strategi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan

  JAKARTA - Pemerintah terus mempercepat pembangunan di sektor pertanian dalam dua tahun masa kepemimpinan…

1 day ago

Solusi Baitullah Indonesia Soroti Komisi Agen Umrah Berjenjang, Desak Pengawasan Ketat Pemerintah

Timredaksi.com, Jakarta — Tingginya komisi agen pemasaran haji dan umrah yang disebut mencapai Rp6 juta…

1 day ago

ENAM TAHUN TAK KUNJUNG DIREALISASIKAN, AZAS TIGOR DESAK PEMERINTAH SEGERA BERLAKUKAN CUKAI MBDK

Timredaksi.com, Jakarta — Perlindungan kesehatan masyarakat tak boleh terus tertunda. Pemerintah didesak segera memberlakukan regulasi…

4 days ago