Timredaksi.com, Jakarta – Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dikabarkan meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) dini hari di Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta.
Informasi kepergian Kamaruddin beredar pada Senin pagi. Rekan seprofesinya, Poltak Silitonga turut menyampaikan kabar duka tersebut melalui unggahan di media sosial.
Dalam pesannya, Poltak mengungkapkan kesedihan atas kepergian sahabatnya. Ia juga mendoakan agar Kamaruddin mendapat kedamaian di sisi Tuhan.
“Tadi pagi subuh kau telah meninggalkan kami untuk bertemu dengan Tuhan-mu. Tenanglah bersama Bapa di surga, sahabatku. Sakitmu telah sembuh,” tulis Poltak dalam unggahannya, dikutip Senin (19/10/2026).
Ia mengaku sempat merasakan firasat yang tidak biasa pada malam sebelum kabar tersebut diterima. Poltak mengatakan tidurnya tidak nyenyak dan beberapa kali terbangun.
Sekitar pukul 05.00 WIB, ia kemudian menerima pesan WhatsApp dari seorang kerabat dekat yang mengabarkan kepergian Kamaruddin.
Informasi yang beredar menyebutkan Kamaruddin meninggal pada pukul 02.47 WIB. Jenazahnya disebut akan disemayamkan di Rumah Duka Ukrida.
Nama Kamaruddin Simanjuntak dikenal luas masyarakat setelah dirinya menjadi pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang menyeret mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo.
Dalam perkara tersebut, Kamaruddin menjadi salah satu sosok yang aktif menyuarakan dugaan kejanggalan terkait kematian Brigadir J. Kasus itu menyita perhatian publik dan menjadi salah satu perkara hukum paling menyita perhatian masyarakat Indonesia.
Ferdy Sambo kemudian dinyatakan bersalah dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J melalui proses peradilan.
Peran Kamaruddin dalam mendampingi keluarga korban membuat namanya semakin dikenal. Ia tampil di hadapan publik untuk menyampaikan perkembangan perkara serta pandangannya mengenai proses penegakan hukum.
Sebelum kabar kepergiannya beredar, kondisi kesehatan Kamaruddin disebut mengalami penurunan. Ia juga dikabarkan sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat penyakit yang dideritanya.
Namun, informasi terperinci mengenai penyakit yang dialami Kamaruddin maupun penyebab pasti meninggalnya belum dijelaskan dalam keterangan yang disampaikan.
Kepergian Kamaruddin menjadi kabar duka bagi rekan-rekan seprofesi dan masyarakat yang mengikuti kiprahnya dalam sejumlah perkara hukum di Indonesia.
Poltak Silitonga pun menyampaikan salam perpisahan kepada sahabatnya tersebut, seraya berharap Kamaruddin memperoleh kedamaian dalam keabadian
CIANJUR - Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Cianjur menggelar bakti sosial pengukuran kaki serta…
YOGYAKARTA - Seekor hiu paus dilaporkan terdampar di bibir Pantai Parangkusumo, Kabupaten Bantul, Daerah…
Timredaksi.com, Jakarta – Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus SK Limu, terus mendorong transformasi pembangunan daerah…
Timredaksi.com, Jakarta - Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri,…
Timredaksi.com, Malaysia — Kementerian Agama membagikan pengalaman dan kebijakan strategis Indonesia dalam memajukan pemberdayaan ekonomi…
Timredaksi.com, Jakarta — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar…