Timredaksi.com – Pria berinisial T (43) warga Pamekasan, Madura, tega menjual istrinya sendiri untuk melayani threesome.
T ditangkap aparat Polrestabes Surabaya, Rabu (21/10) malam, di hotel.
Kala itu, sang istri sedang berhubungan intim dengan pelanggan.
Kepada polisi, T mengakui melakukan hal itu karena tak lagi sanggup memenuhi hasrat istri sirinya yang terlampau tinggi.
Akhirnya, menurut pengakuan T, dirinya menjual sang istri berinisial ST melalui akun Twitter.
Agar mendapatkan pelanggan, T mengakui mematok harga Rp 1 juta bagi pelanggan.
Selain itu, pelanggan dibebaskan dari biaya menyewa kamar hotel.
“Kami menggerebek tersangka di sebuah hotel. Saat digerebek, korban atau istri tersangka sedang melayani tamu,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzi Pratama, Selasa (27/10/2020).
Fauzi menuturkan, kasus ini terungkap berawal dari patroli siber.
Polisi mendapatkan akun Twitter milik T menjajakan sang istri.
Pada akun itu, T mengunggah foto-foto seronok sang istri.
Tak hanya itu, foto sang istri sedang berhubungan badan pun diunggah.
Melalui unggahan itu, calon pelanggan diminta T untuk menghubungi dirinya melalui pesan singkat.
“Melalui WA. Setelah harga disepakati, tersangka mengajak istrinya ke Surabaya,” kata Fauzi. (Putra/S:suara.com).
JAKARTA - Kalangan industri otomotif global tengah menyoroti mahalnya biaya penggantian baterai pada mobil…
Timredaksi.com, Mojokerto – Mas Ridwan, perantau asal Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, yang kini menetap di…
Timredaksi.com, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)…
Timredaksi.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT PELNI kembali meraih apresiasi bergengsi…
Timredaksi.com, Jakarta - Upaya mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua menjadi perhatian dalam seminar nasional bertajuk…
Timredaksi.com, Tangerang Selatan – Buat sebagian orang, mancing masih dianggap kegiatan santai sekadar pengisi waktu…