News

Janda Ini Rela 1 Bulan Ditiduri Kades, Kini Menyesal….

Timredaksi.com, Jakarta – Nasib seorang janda di Kabupaten Sumenep, Madura dibuat tak menentu oleh seorang kepala desa.

Selama sebulan ia memberikan nafkah batin kepada sang kades, lantaran ngaku sudah menjadi istri siri.

Tapi setelah itu, sang kades pergi meninggalkannya tanpa alasan yang jelas.

Seorang janda berusia 29 tahun mengaku dinikahi secara diam-diam atau siri oleh oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Sumenep, Madura.

Namun, si oknum kepala desa berinisial A itu tidak memberikan kepastian dan harapannya setelah janda berinisial YN ditiduri kurang lebih selama satu bulan.

Kepada TribunJatim.com YN mengaku disirinya asli warga di wilayah Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep dan oknum kades yang pernah memberikan harapannya itu juga berasal dari wilayah yang sama.

Dengan wajah rasa kecewa dwn kepala menunduk, YN mengaku dinikahi oknum kades berinisial A pada tanggal 4 Oktober 2021 lalu di luar Madura.

“Akad nikah saya dengan dia berlangsung di Surabaya dan kepada salah satu ustad disana (Surabaya),” kata YN dengan suara serak, Minggu (2/1/2022).

Ditanya posisi di mana ia menikah saat itu, YN mengaku lupa tempat melangsungkan akad nikahnya, tapi yang jelas di Surabaya.

“Namun, memori proses pernikahan tetap diabadikan, kalau foto saat akad nikah masih ada di Hp,” tuturnya.

Tidak hanya berupa foto kata dia, bahkan video saat pernikahan juga tetap diabadikan.

“Video surat keterangan jika sudah nikah saya juga ada, tapi kalau suratnya ada di dia (A),” katanya.

Sebelummya, pernikahan diam-diam bersama oknum kades itu sempat tidak mendapat restu orangtuanya.

Selang beberapa waktu kemudian, YN berupaya agar pernikahannya mendapat restu orangtuanya.

“Setelah disetujui, ya malah ditinggalkan tanpa ada alasan,” katanya.

Memang katanya, sempat riuh dan jadi perbincangan masyarakat. Namun A sempat mengelak (tidak mengakui pernikahan) dan megatakan (kabar pernikahan) hanya fitnah,” responnya gitu.

YN tetap menginginkan katanya, agar oknum Kades berinisial A itu harus segera bertanggungjawab.

Namun katanya, jika tidak bertanggung jawab maka akan menempuh jalur hukum.

“Itu sudah pasti, kalau tidak ada kejelasan, akan saya adukan nanti,” kata YN.

Dikonfirmasi oknum kades di wilayah Kecamatan Dungkek berinisial A itu mengaku dan membenarkan pernah menikahi YN.

Namun, A tidak mau memberikan keterangan banyak dan memilih irit bicara saat dikonfirmasi.

“Belum bisa memberikan komentar mas, karena saya belum tau dia (YN) mengaku apa,” terangnya.

(Ham/Montt/Tribun).

Hamizan

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

7 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago