News

Janda Ini Rela 1 Bulan Ditiduri Kades, Kini Menyesal….

Timredaksi.com, Jakarta – Nasib seorang janda di Kabupaten Sumenep, Madura dibuat tak menentu oleh seorang kepala desa.

Selama sebulan ia memberikan nafkah batin kepada sang kades, lantaran ngaku sudah menjadi istri siri.

Tapi setelah itu, sang kades pergi meninggalkannya tanpa alasan yang jelas.

Seorang janda berusia 29 tahun mengaku dinikahi secara diam-diam atau siri oleh oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Sumenep, Madura.

Namun, si oknum kepala desa berinisial A itu tidak memberikan kepastian dan harapannya setelah janda berinisial YN ditiduri kurang lebih selama satu bulan.

Kepada TribunJatim.com YN mengaku disirinya asli warga di wilayah Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep dan oknum kades yang pernah memberikan harapannya itu juga berasal dari wilayah yang sama.

Dengan wajah rasa kecewa dwn kepala menunduk, YN mengaku dinikahi oknum kades berinisial A pada tanggal 4 Oktober 2021 lalu di luar Madura.

“Akad nikah saya dengan dia berlangsung di Surabaya dan kepada salah satu ustad disana (Surabaya),” kata YN dengan suara serak, Minggu (2/1/2022).

Ditanya posisi di mana ia menikah saat itu, YN mengaku lupa tempat melangsungkan akad nikahnya, tapi yang jelas di Surabaya.

“Namun, memori proses pernikahan tetap diabadikan, kalau foto saat akad nikah masih ada di Hp,” tuturnya.

Tidak hanya berupa foto kata dia, bahkan video saat pernikahan juga tetap diabadikan.

“Video surat keterangan jika sudah nikah saya juga ada, tapi kalau suratnya ada di dia (A),” katanya.

Sebelummya, pernikahan diam-diam bersama oknum kades itu sempat tidak mendapat restu orangtuanya.

Selang beberapa waktu kemudian, YN berupaya agar pernikahannya mendapat restu orangtuanya.

“Setelah disetujui, ya malah ditinggalkan tanpa ada alasan,” katanya.

Memang katanya, sempat riuh dan jadi perbincangan masyarakat. Namun A sempat mengelak (tidak mengakui pernikahan) dan megatakan (kabar pernikahan) hanya fitnah,” responnya gitu.

YN tetap menginginkan katanya, agar oknum Kades berinisial A itu harus segera bertanggungjawab.

Namun katanya, jika tidak bertanggung jawab maka akan menempuh jalur hukum.

“Itu sudah pasti, kalau tidak ada kejelasan, akan saya adukan nanti,” kata YN.

Dikonfirmasi oknum kades di wilayah Kecamatan Dungkek berinisial A itu mengaku dan membenarkan pernah menikahi YN.

Namun, A tidak mau memberikan keterangan banyak dan memilih irit bicara saat dikonfirmasi.

“Belum bisa memberikan komentar mas, karena saya belum tau dia (YN) mengaku apa,” terangnya.

(Ham/Montt/Tribun).

Hamizan

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

18 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

1 day ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

6 days ago