News

Jaksa Perempuan Tolak Eksepsi Putri Candrawathi Pakai Tas Mewah, Viral di Medsos

Timredaksi.com — Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo telah menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jadi sorotan publik.

Kali ini agenda pertama, Putri menjalani sidang dakwaan Senin, 17/10/2022 menarik Dimedsos ketika melihat jaksa perempuan yang membacakan tanggapan atas eksepsi terdakwa Putri Candrawati, menenteng tas bermerk asal Roma, Fendi degan harga kurang lebih Rp.63 juta atau $3.100,00.

Foto jaksa perempuan yang tangani kasus Putri Candrawati ini diunggah akun Twitter Garis Waktu @okenexts pada Kamis, 20 Oktober 2022. “Ibu JPU di sidang kasus Ferdy Sambo. Tasnya kerenn juga,” tulis akun Garis Waktu dikutip pada Senin, 24/10/2022.

Kemudian, akun syena @skitnific pun ikut menanggapi gaya hidup jaksa perempuan yang memakai tas branded tersebut. “Super fashun (fashion) bu Jaksa,” tulisnya.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum telah selesai memberikan tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Dengan begitu, hakim menjadwalkan sidang putusan sela.

“Kami akan tunda untuk putusan sela yang kami rencanakan pada sidang hari Rabu, 26 Oktober 2022,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum meminta kepada Majelis Hakim untuk menolak atas tanggapan eksepsi yang telah diajukan oleh terdakwa Putri Candrawathi. Tak hanya itu, JPU juga meminta kepada Majelis Hakim untuk melanjutkan perkara ini ke tahap selanjutnya.

“Berdasarkan analisa yuridis di atas seluruh keberatan yang diajukan terdakwa dan penasihat hukum tidak berdasar hukum dan patut untuk ditolak. Oleh karenanya, maka kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan: menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi untuk seluruhnya,” kata Jaksa di ruang sidang PN Jakarta Selatan.

Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J langsung membacakan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum saat sidang perdana yang digelar hari Senin, 17 Oktober 2022.

Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum Putri mengungkap Brigadir J atau Yosua kepergok oleh saksi Kuat Ma’ruf turun tangga indik-indik. Padahal, hal itu tidak wajar mengingat Yosua merupakan ajudan yang dilarang naik ke ruangan atau lantai 2 tanpa permisi.

“Kuat Ma’ruf saat itu sedang merokok di teras depan jendela rumah. Lalu, Kuat tidak sengaja melihat Yosua turun mengendap-endap. Menurut Kuat, hal ini tidak wajar mengingat ADC/Ajudan tidak diperkenankan naik ke ruangan atas atau lantai 2 secara sembarangan atau tanpa permisi,” kata tim kuasa hukum Putri saat bacakan eksepsi di Pengadilan Negeri.

Selain itu, lanjutnya, gelagat Yosua menuruni tangga tampak tak biasa dan teramat mencurigakan. Lalu, Kuat melihat kecurigaan itu langsung menghampiri Yosua. Namun, Yosua lari seolah-olah menghindar dari Kuat Ma’ruf.

Kemudian, Susi mendapati terdakwa Putri yang sudah dalam keadaan terlentang di depan kamar mandi dengan tidak berdaya dan hampir pingsan. Setelah itu, Kuat berjaga-jaga di depan tangga lantai 1 untuk mencegah jika Yosua kembali naik secara tiba-tiba ke kamar terdakwa Putri di lantai 2.

“Video BAP Kuat Ma’ruf Hal. 10 angka 29 tertanggal 9 Agustus 2022 dan BAP Konfrontasi Hal. 9 angka 6 huruf e tertanggal 31 Agustus 2022,” ujarnya.

Kejadian dugaan pelecehan itu terjadi saat Putri sedang tertidur usai mengantarkan anaknya ke sekolah di Magelang. Yosua disebut masuk ke kamar dan melakukan pelecehan. Menurut tim kuasa hukum, Putri saat itu tengah sakit kepala dan tidak enak badan.

“Serta kedua tangannya dipegang oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat, saksi Putri secara tidak berdaya hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak,” pungkasnya. (ror)

Asrorie

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

8 hours ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago