News

AMPHURI Temui Menteri Haji dan Umrah Saudi Bahas Kemudahan Penyelenggaraan Umrah

Timredaksi.com – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) meminta kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah untuk tetap menguatkan ekosistem usaha penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dengan memberikan kemudahan layanan bagi jamaah umrah dari Indonesia.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur secara khusus menemui Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah di sela kunjungan kegiatan roadshow nusuk di Jakarta. Pertemuan khusus membahas terkait penguatan kerjasama pelayanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah umrah bagi jamaah Indonesia.

Firman mengatakan, poin penting dalam pertemuan tersebut, Menteri Tawfiq meyakinkan bahwa Saudi akan terus menguatkan ekosistem usaha penyelenggaraan perjalanan umrah serta pariwisata yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah keberadaan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) agar tetap melayani jamaah dengan berbagai kemudahan yang diberikan Saudi. Selain itu, adanya upaya peningkatan jamaah umrah dan penambahan program wisata tambahan selain umrah.

Di samping itu, saat disinggung soal syarat vaksin meningitis, Menteri Tawfiq Al Rabiah meminta AMPHURI mengirimkan surat ke Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta terkait pembebasan syarat vaksin meningitis bagi jamaah umrah.

“Alhamdulillah, dalam pertemuan tersebut, Menteri Tawfiq meminta AMPHURI untuk segera bersurat ke Kedutaan Besar Arab Saudi. Insya Allah KBSA akan segera mengerluarkan surat resminya,” kata Firman dalam pertemuannya dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Dalam pertemuan tersebut Menteri Tawfiq juga menjelaskan sejumlah kemudahan bagi jamaah umrah Indonesia, diantaranya Saudi telah menghapus syarat mahram bagi jamaah perempuan. Berikutnya, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari. Selain itu, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak sebatas untuk keperluan ibadah di tanah suci saja.

Termasuk, persyaratan vaksin meningitis dan vaksin covid-19, Saudi pun sudah menghapus persyaratan kesehatan apa pun bagi jamaah umrah. tak terkecuali penghapusan persyaratan batas usia.

Sebelum pertemuan, AMPHURI juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Saudi Tourism Authority (STA) terkait penguatan kerjasama dunia pariwisata kedua negara. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum Firman M Nur dan Kepala Marketing kawasan Asia Pasifik, Al Hassan Al Dabbagh di sela roadshow platform nusuk di Jakarta yang dihadiri ratusan pelaku penyelenggaraan perjalanan umrah di Indonesia.

Firman menjelaskan, sebagaimana dipaparkan pihak STA bahwa nusuk merupakan aplikasi yang mempermudah para jamaah haji dan umrah. Aplikasi ini diharapkan akan mempermudah pembuatan visa, sehingga menjadi terjangkau dan aksesibel.

Turut hadir mendampingi dalam pertemuan ini, Ketua Bidang Pengembangan Pariwisata Masruro Ram Idjal dan CEO Arminareka Perdana Riani Rilanda sebagai perwakilan anggota. Hadir juga Dubes Saudi di Indonesia Essam Al-Tsagafi beserta jajaran Kementerian Haji dan Umrah Saudi. (*)

Azzam Putra

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

46 mins ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

1 day ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

1 day ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago