News

Jadi Tersangka, Mardani Satpol PP Gowa Pukul Pasutri Dicopot dari Jabatan

Gowa – Oknum Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa. Pencopotan itu dilakukan seiring dengan penetapan Mardani sebagai tersangka di kasus pemukulan pasangan suami istri saat razia PPKM.

“Iya dinonaktifkan, tidak ada jabatan lagi,” ujar Kasat Pol PP Gowa Alimuddin Tiro kepada detikcom, Sabtu (17/7/2021).

Alimuddin tak menampik pencopotan itu karena status hukum Mardani yang sudah jadi tersangka di pihak kepolisian. Dia juga mengatakan pencopotan resmi berlaku mulai pekan depan.

BACA JUGA:

Satpol PP Pukul Ibu Hamil di Gowa Bisa Terancam Pidana 5 Tahun

 

“Efektifnya mulai Senin lusa (19/7) dan seterusnya,” ujar Alimuddin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mardani diduga melakukan pemukulan terhadap pasangan suami istri, Ivan dan Amriana, saat merazia kafe korban di wilayah Kelurahan Panciro, Kecamatan Bajeng, Gowa, pada Rabu (14/7) malam.

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi pada Kamis (15/7) dini hari. Polisi yang telah memeriksa 7 orang saksi dari pihak kepolisian, Satpol PP Gowa, hingga warga setempat kemudian menetapkan Mardani sebagai tersangka.

BAC JUGA:

Polisi Turun Tangan, Begini Nasib Satpol PP yang Pukul Ibu Hamil di Gowa

 

“Pelaku sudah kita tingkatkan (statusnya) menjadi tersangka,” ujar Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin Pulungan saat jumpa pers di Mapolres Gowa, Jumat (16/7).

Sejumlah barang bukti diamankan polisi seperti hasil visum korban, bangku kafe korban hingga rekaman CCTV. Mardani kemudian dijerat polisi dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 2 tahun penjara. (Salsa/Detikcom)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

7 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago