Ari Kuncoro
Jakarta, Timredaksi.com – Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro kembali menjadi sorotan lantaran rangkap jabatan yang ia duduki.
Selain menjadi rektor, Ari Kuncoro juga tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris bank BUMN.
Oleh karena itu, Ari sempat dianggap melanggar aturan terkait larangan rektor UI rangkap jabatan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.
BACA JUGA:
Namun kini, telah terbit versi baru yakni Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 sehingga statuta sebelumnya sudah tidak berlaku lagi.
Dalam aturan baru yang diklaim telah melalui proses sejak 2019 itu, rektor UI diizinkan untuk rangkap jabatan.
Sementara itu, menduduki dua jabatan mentereng, harta kekayaan Ari Kuncoro juga bernilai fantastis yakni mencapai Rp. 52.478.724.275.
Melansir dari situs elhkpn.kpk.go.id pada Rabu (21/7/2021), Ari terakhir melaporkan hartanya pada 29 Maret 2021 sebagai berikut:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 18.662.000.000
BACA JUGA:
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 3.093.100.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 157.000.000
2. KAS DAN SETARA KAS Rp. 30.377.586.748
3. HARTA LAINNYA Rp. 1.772.375.425
Sub Total Rp. 54.543.171.173
HUTANG Rp. 2.064.446.898
Dengan demikian, maka total harta kekayaan milik Ari Kuncoro mencapai Rp. 52.478.724.275.
(Mel/Nov).
Timredaksi.com, Jombang — Dukungan terhadap KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam Denanyar sebagai calon alternatif…
Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyebut hujan menjadi cara paling efektif untuk…
Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni meminta masyarakat untuk tidak melakukan land clearing…
Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung ke Kalimantan Barat untuk memastikan…
Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyiapkan langkah penguatan penanganan kebakaran hutan dan…
Timredaksi.com, Kalsel - Menteri Kehutanan Raja Antoni mendadak mengumpulkan seluruh jajaran Kementerian Kehutanan saat melakukan…