News

Ingat Kakek yang Menikahi Mahasiswi dengan Mahar Rp 1,4 Miliar? Kini Menyesal dan Tanggung Malu

Jakarta, Timredaksi.com – menikahi mahasiswi cantik, kakek ini syok berat saat tahu istri main serong dengan pria lain.

Masih ingat dengan kakek yang nikahi mahasiswi dengan mahar Rp 1,4 miliar?

Pernikahan viral ini terjadi di Bone, Sulawesi Selatan.

Pernikahan beda usia tersebut sempat viral di media sosial pada April 2017 silam.

Tak hanya karena beda usia, mahar yang diberikan sang kakek untuk meminang si gadis ternyata sangat fantastis.

Untuk menikahi mahasiswi cantik tersebut, sang kakek ternyata memberikan mahar sebesar Rp 1,4 miliar!

Sontak, pernikahan itu pun langsung viral dan menuai sorotan dari publik.

Namun siapa sangka, empat tahun berlalu, kabar kedua pengantin yang sempat viral itu kini mengejutkan.

BACA JUGA:

 

Sang kakek diketahui sudah menceraikan istri barunya tersebut lantaran sakit hati diselingkuhi.

Tak hanya sakit hati, sang kakek ternyata harus menanggung malu lantaran pernikahannya hanya bertahan selama sembilan bulan saja.

Padahal saat menikahi Andi Fitri, kakek A Tajjuddin Kammisi sudah menghabiskan uang Rp 1,4 miliar.

Kala itu, ia memberikan uang panai sebesar Rp 150 juta ditambah emas 200 gram.

Selain itu, dia juga memberikan mahar mobil Honda seharga Rp 600 juta dan rumah tipe 45 di Makassar senilai Rp 700 juta.

“Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih,” kata Kepala Desa Liliriawang (Bone, Sulsawesi Selatan) yang akrab disapa Cunding.

Desa Liliriawang sendiri merupakan desa asal Andi Fitria.

Kala menikah, Andi Fitria masih berstatus mahasiswi jurusan ekonomi di Universitas Bosowa.

Sayangnya, pernikahan mereka hanya bertahan 9 bulan.

Pada 3 Januari, pihak Tajuddin mengajukan gugatan cerai ke di Pengadilan Negeri Agama Watampone.

Kehadiran pria idaman lain atau PIL itu dijadikan alasan Tajuddin menceraikan Fitriani.

“Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya,” demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone.

Setelah 8 bulan menjalani sidang, pada Senin (17/9) Pengadilan Negeri Agama Watampone menggelar sidang lanjutan.

Baik A Tajuddin Kammisi maupun A Fitri, masing-masing hanya diwakili kuasa hukumnya.

Tajuddin Kammisi diwakili pengacaranya Andi Aswar Azis SH CIL menuturkan, kliennya bersyukur akhirnya bercerai.

“Bapak Tajuddin sangat bersyukur akhirnya pengajuan perceraiannya dikabulkan,”

“Ini berjalan kurang lebih delapan bulan,” kata Andi Aswar Azis SH CIL.

BACA JUGA:

Berbeda dengan kisah tragis itu, pria ini justru sukses meminang wanita belia berparas cantik dengan mahar Rp 3 miliar.

Wanita yang diketahui berasal dari Dusun Kambisa, Desa Baku-baku, Kecamatan Malangke Barat, Sulawesi Selatan, dilamar dengan uang panai yang terbilang fantastis.

Perempuan tersebut diketahui bernama Nadia Margareza.

Kabarnya, ia dipinang oleh Haji Ajis Kalla, seorang pengusaha asal Makassar.

Pengusaha itu menyerahkan panai sebesar Rp 300.707.000, satu unit rumah senilai Rp 3 miliar, dan satu set berlian.

Sejumlah netizen menyebut panai dalam lamaran ini merupakan yang tertinggi di Malangke Barat.

Lamaran Nadia kemudian viral di media sosial, termasuk postingan Facebook akun Palopo info.

Dalam postingan tertulis:

“Pengusaha Asal Makassar memberikan mahar dan uang panai dengan nilai fantastis kepada calon mempelai wanita Asal Malangke Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten #luwuutara, Diketahui wanita tersebut juga memiliki butik di makassar.

Di antaranya adalah uang Rp 300 juta, 1 Stel Berlian dan Rumah Seharga 3 Miliar.”

Berdasarkan informasu, Haji Ajis yang akrab disapa Haji Ambo adalah pengusaha di Makassar.

Ia diketahui sebagai pemilik Warkop Al Azis, Warkop Aleta, Country Cafe & Resto, dan beberapa usaha lainnya.

Namun, sang mempelai wanita Nadia Margreza juga bukan orang sembarangan.

Terungkap, Nadia juga berbisnis butik di kota Makassar.

(Salsa/Tribunnews)

Azzam Putra

Recent Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…

6 days ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

1 week ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

1 week ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

2 weeks ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

3 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

3 weeks ago