Ari Kuncoro
Jakarta, Timredaksi.com – Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro kembali menjadi sorotan lantaran rangkap jabatan yang ia duduki.
Selain menjadi rektor, Ari Kuncoro juga tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris bank BUMN.
Oleh karena itu, Ari sempat dianggap melanggar aturan terkait larangan rektor UI rangkap jabatan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.
BACA JUGA:
Namun kini, telah terbit versi baru yakni Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 sehingga statuta sebelumnya sudah tidak berlaku lagi.
Dalam aturan baru yang diklaim telah melalui proses sejak 2019 itu, rektor UI diizinkan untuk rangkap jabatan.
Sementara itu, menduduki dua jabatan mentereng, harta kekayaan Ari Kuncoro juga bernilai fantastis yakni mencapai Rp. 52.478.724.275.
Melansir dari situs elhkpn.kpk.go.id pada Rabu (21/7/2021), Ari terakhir melaporkan hartanya pada 29 Maret 2021 sebagai berikut:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 18.662.000.000
BACA JUGA:
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 3.093.100.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 157.000.000
2. KAS DAN SETARA KAS Rp. 30.377.586.748
3. HARTA LAINNYA Rp. 1.772.375.425
Sub Total Rp. 54.543.171.173
HUTANG Rp. 2.064.446.898
Dengan demikian, maka total harta kekayaan milik Ari Kuncoro mencapai Rp. 52.478.724.275.
(Mel/Nov).
RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…
Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…
Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…
Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…
Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…
Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…