Timredaksi.com – IPTU IDGN seorang Kapolsek Parimo di wilayah hukum Sulawesi Tengah (Sulteng) terlibat kasus asusila.
Informasi dihimpun, oknum Kapolsek itu bertugas di wilayah hukum Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) itu meminta dilayani di ranjang oleh anak tersangka.
Setelah dilayani, nyatanya ayah korban tak kunjung dibebaskan.
Oknum Kapolsek Parigi Moutong itu diduga mengirimi pesan WhatsAap kepada anak seorang tersangka yang tengah ditahan.
Oknum kapolsek itu menghubungi korban dengan iming-iming pembebasan tersangka namun harus meladeninya dalam kamar.
Korban pun terpaksa mengiyakan demi kebebasan sang ayah.
Ayah korban tak kunjung bebas, sang Oknum Kapolsek Parigi Moutong malah masih mengajak korban melayaninya.
Atas peristiwa itu, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Provos Polres Parigi Moutong.
Kabag Ops Polres Parimo AKP Junus Achpah kepada wartawan TribunPalu.com mengatakan, Oknum Kapolsek Parigi Mouting itu tengah menjalani pemeriksaan pemeriksaan oleh Kepolisian Daerah (Polda Sulteng).
“Kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak Polda Sulteng,” kata AKP Junus Achpah, Sabtu (16/10/2021).
“Yang bersangkutan sudah di mutasi ke Polda Sulteng, dalam rangka pemeriksaan, itu sejak kemarin,” tuturnya menambahkan.
(Montt/Tribunnews)
Luka, Kekuasaan, dan Warisan Khamenei Dalam Membaca Dunia Hari Ini Oleh : Farkhan Evendi (Ketum…
Timredaksi.com, Surabaya -- Indonesia hingga kini dinilai belum memiliki regulasi yang komprehensif yang secara khusus…
Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di…
Timredaksi.com, Jakarta –– Penanganan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan perselisihan antara Evi dan…
Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Kali Angke melaksanakan kegiatan…
Timredaksi.com, Jakarta — Tokoh muda sekaligus Sekretaris DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…