Entertainment

Ini Profil Prisya Manda Ardana, Muli Kota Metro Lampung, Simak Baik-Baik

 

TIMREDAKSI.COM, METRO – Bagi masyarakat Kota Metro, Provinsi Lampung, siapa yang tidak mengenal Prisya Manda Ardana, Muli (Puteri) Kota Metro 2021.

“Muli merupakan gadis dari Kota Metro yang menjadi ikon promosi pariwisata, yang berada dibawah naungan Disporapar Kota Metro, juga turut serta dalam mendukung pembangunan Kota Metro,” katanya kepada wartawan, Jumat (03/06/2022).

Menurutnya Kota Metro merupakan satu-satunya kota di Indonesia yang dijuluki sebagai kota pendidikan, memiliki masyarakat yang kreatif, sehingga banyak tercipta pariwisata buatan dan pasar-pasar ekonomi kreatif, yang menjadi daya tarik wisatawan.

“Selain itu Kota Metro juga memiliki wastra kain batik, sebagai ciri khas daerah yang dapat dijadikan fashion untuk anak muda sampai lansia,” ucap pemilik akun instagram @prisyaar

Puteri dari pasangan bapak Supriyanto dan ibu Maya Nurida menyampaikan dengan tegas, sebagai generasi muda kita harus banyak membantu proyek pembangunan dan mewujudkan visi misi yakni Kota Metro yang berpendidikan, sehat, sejahtera dan berbudaya.

“Sudah seharusnya kita sebagai generasi muda turut serta dalam memajukan pariwisata, dan ekonomi kreatif dengan mengajukan ide ide kreatif untuk menambah daya tarik wisatawan, sehingga pariwisata dan ekonomi kreatif Kota Metro semakin dikenal oleh banyak orang,” ucap gadis yang hobinya berolahraga.

Purna Paskibraka Indonesia Kota Metro 2020 ini juga merupakan Sekretaris Karang Taruna Iringmulyo yang kegiatannya aktif membantu masyarakat.

“Saya juga tengah menyibukkan diri menjadi salah satu model katalog di Kota Metro,” imbuhnya.

Gadis kelahiran tahun 2004 ini merupakan lulusan SMAN 1 Kota Metro dan kini berencana melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Mohon doanya agar pendidikan dilancarkan dan dimudahkan serta cita-cita teecapai,” tandasnya.

admin

Recent Posts

Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Timredaksi.com, Jakarta – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik…

4 days ago

IJTI Cianjur Ajarkan Kaidah Jurnalistik TV Agar Siswa Bijak Bermedsos

CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…

5 days ago

Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional

Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…

5 days ago

Polri Dorong Profesionalisme Satpam, Perkuat Peran dalam Menjaga Keamanan Masyarakat

Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…

5 days ago

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…

5 days ago

Hakim Agung Ainal Mardiah Kupas KUHAP Baru dalam Diskusi Publik di Unimal

Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…

6 days ago