Timredaksi.com – Sejumlah jabatan bergengsi menumpuk di pundak suami Hj. Yeni Solihah, S.Ag., M.Pd., mulai dari Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Komisi Fatwa MUI Pusat, Ikatan Cendekiawan Muslim se Indoneisa (ICMI), Ketua Forum Dekan Syariah dan Hukum PTKI se Indonesia, hingga Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Tingkat Provinsi Banten.
Ratusan publikasi ilmiahnya pun bertebaran di berbagai media massa dan berkala ilmiah, baik di media online maupun cetak, nasional maupun internasional bereputasi. Namun, segudang prestasi itu tak lantas membuat lelaki kelahiran Serang, 7 Agustus 1976/ 11 Sya’ban 1394 H itu jumawa. Ia tetap andap asor dalam bersikap dan lembut dalam bertutur.
Dr. H. Ahmad Tholabi Kharlie, S.Ag., S.H., M.H., M.A., nama lengkap pria yang akrab disapa Kang Abie. Gelar akademik yang berderat di depan dan belakang namanya, menunjukkan kompetensi dan kapasitas keilmuan dirinya sebagai cendekia.
Belum lama ini, Gubernur Banten, Dr. H. Wahidin Halim, M.Si., melantik bapak empat anak (Nabil Anfasa Muluk Kharlie, Thareq Gamal Nasher Kharlie, Amira Jauhar Nafisa Kharlie, dan Muhammad Nabhan Kamil Kharlie) menjadi Ketua Harian LPTQ Provinsi Banten.
Bagi para Hamalatil Qur’an Banten, sosok Kang Abie, tentu tidak asing lagi. Sejak LPTQ Banten dalam masa rintisan, Kang Abie selalu memberi warna dan corak bagi LPTQ Banten. Sejak kepemimpinan K.H. Asmuni M. Noor, H. Zainal Mutaqin, hingga Prof. Dr. K.H. E. Syibli Syarjaya, L.M.L., M.M., kiprahnya dalam pengelolaan kelembagaan LPTQ Banten tidak bisa dipandang sebelah mata.
Kini Kang Abie diberikan amanat meneruskan estafet kepemimpinan LPTQ Banten. Lantas ke mana arah LPTQ Banten di bawah kepemimpinannya. Berikut petikan wawancara yang diterima redaksi timredaksi.com, Selasa (5/1/2021).
Kang Abie, menurut catatan kami, saat ini Antum memegang sejumlah posisi atau jabatan penting, baik akademik maupun non-akademik, di level lokal maupun nasional. Bagaimana Antum mengatur waktu dan menjaga komitmen pengabdian ini?
Alhamdulillah, sejak dulu saya sudah terbiasa dan terlatih dengan pola kerja yang sangat padat, terutama ketika menjadi aktivis kemahasiswaan di kampus kami. Karenanya hingga saat ini saya tidak kaget atau gagap dengan intensitas kerja dan mobilitas yang tinggi, baik dalam kontes menjalankan tugas utama di perguruan tinggi sebagai tenaga pendidik dengan tugas tambahan maupun dalam konteks memerankan tugas pengabdian kepada masyarakat.
Sesuai tugas pokok dan fungsinya, tenaga pendidik di Perguruan Tinggi atau biasa disebut dosen terikat dengan tiga misi atau tugas utama, yang lazim disebut Tridarma Perguruan Tinggi. Pertama, aspek pendidikan dan pengajaran. Dosen dituntut untuk terus melakukan transformasi ilmu pengetahuan sebagai tenaga pengajar. Di samping itu dosen juga diminta untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi sebagai tenaga pendidik melalui keikutsertaan dalam berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik formal maupun informal.
Tridarma yang kedua adalah aspek penelitian dan/atau publikasi ilmiah. Di sini juga kita diminta untuk memiliki etos dan kinerja akademik yang tinggi. Kalau tidak, dosen pasti akan kesulitan meniti karier akademiknya. Sedangkan Tridarma yang ketiga adalah pengabdian kepada masyarakat. Ini penting dilakukan oleh semua insan-insan akademis, utama para dosen. Dosen tidak boleh hanya berdiri di menara gading dan memerankan diri hanya dalam konteks perguruan tinggi, tapi juga harus aktif membantu masyarakat dan mengaplikasikan ilmu pengetahuannya untuk kemaslahatan masyarakat.
Nah, dalam konteks inilah saya dituntut untuk mampu memerankan semua itu secara proporsional. Misalnya, di samping menjalankan tugas pokok dan fungsi di kampus, utamanya sebagai dosen dengan tugas tambahan, saya juga dipercaya menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, menjadi Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), menjadi Dewan Pakar ICMI Kota Tangerang Selatan, memimpin Forum Dekan Syariah dan Hukum PTKI se Indonesia, dan lain-lain. Tapi tentu saja, semua jabatan itu tidak dalam posisi sentral. Jadi alhamdulillah cukup mudah mengatur ritme dan mobilitas kerjanya. Termasuk di dalamnya tanggung jawab menggawangi LPTQ Tingkat Provinsi Banten. Ini amanat penting yang harus ditunaikan sebaik mungkin.
‘Ala kulli hal, selain menjadi tuntutan tridarma perguruan tinggi, posisi dalam struktur LPTQ Banten tidak semata sebagai manifestasi kewajiban formal akademis namun juga tanggung jawab sebagai orang Banten dan sebagai Muslim untuk turut serta memajukan pembinaan Al-Qur’an di Banten yang dikenal sangat religius.
Apa yang membuat Kang Abie bersedia menerima tawaran menjadi Ketua Harian LPTQ Banten?
Mengenai tawaran atau lebih tepatnya permintaan Kepala Daerah, dalam hal ini Bapak Gubernur Banten, untuk memegang tampuk kepemimpinan LTQ Banten saya maknai sebagai kesempatan yang diberikan kepada agar memiliki peran dan wewenang yang lebih besar dalam menjalankan roda organisasi LPTQ Banten. Secara pribadi, saya kira ini kesempatan baik bagi saya untuk dapat berbuat lebih banyak, memberikan sejumlah sumbangsih pemikiran dan energi untuk kemajuan Banten dari pintu LPTQ.
Antum juga saya kira sudah tahu bahwa sebelumnya saya aktif membantu tugas-tugas dan program LPTQ Banten dalam jabatan struktural saya sebagai Sekretaris. Tentu saja fungsinya membantu tugas-tugas Prof. Dr. K.H. E. Syibli Syarjaya, LML, M.M. selaku Ketua Harian pada waktu itu. Saya sering katakan bahwa saya dan Prof Syibli seperti jari telunjuk dan tengah: Seiring sejalan, dekat tak terpisahkan baik dalam visi, gagasan, mewujudkan keduanya.
Sekarang Pak Gubernur meminta saya menjadi salah seorang pimpinan di LPTQ Banten. Hal ini dimaknai bahwa Pak Gubernur memberikan mandat lebih besar kepada saya untuk bisa lebih leluasa dalam mengembangkan LPTQ dari berbagai aspek. Selain menjadi sebuah kebanggaan, tentu saja ini juga merupakan amanat yang cukup besar. Quo vadis LPTQ Banten: Akan dibawa ke mana LPTQ Banten ke depan dan seperti apa LPTQ Banten di masa yang akan datang? Saya kira ini pertanyaan utama terkait misi LPTQ Banten ke depan.
Dan sejatinya saya sudah menyampaikan gagasan-gagasan saya dalam rapat perdana Pengurus LPTQ Banten, beberapa waktu lalu. Saya ingin LPTQ Banten tidak hanya berhenti atau hanya disibukkan dengan kegiatan-kegiatan seremonial, kegiatan rutinitas yang dampaknya sulit diukur dan tak bisa dinikmati oleh masyarakat serta tidak mengandung nilai monumental.
LPTQ Banten ke depan harus mampu melahirkan gagasan dan menyumbangkan ide-ide serta warisan yang bersifat monumental. Karena dengan itulah LPTQ Banten akan dikenang dalam sejarah Banten. Jadi, banyak hal yang akan dilakukan.
Terkait mandat dari Gubernur Banten tentang Pengurus Baru LPTQ Banten, apa saja regulasi yang menjadi landasannya?
Prinsipnya, kita ini sedang diberi amanah. Amanah dari siapa? Yang pasti amanah dari pejabat dan sejumlah dasar hukum yang memayungi atau yang menjadi dasar pembentukan LPTQ Banten.
Sejumlah regulasi ini antara lain, dan ini sangat dikenal oleh kalangan aktivis LPTQ dan MTQ, yakni: Pertama, Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 1977/No. 151 Tahun 1977, Tentang Pembentukan LPTQ. Kedua, Keputusan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri No. 128 Tahun 1982/No. 48a Tahun 1982, Tentang Usaha Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Huruf Al-Qur’an Bagi Umat Islam dalam Rangka Peningkatan, Penghayatan, dan Pengamalan Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari. Ketiga, Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 182a/ No. 48 Tahun 1982, Tentang Pengembangan Organisasi Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran. Keempat, Keputusan Menteri Agama No. 240 Tahun 1989 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran. Kelima, Keputusan Gubernur Banten No. 451.15.05/Kep.291-Huk/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Banten No. 451.15.05/Kep.8-Huk/2017 tentang Pembentukan LPTQ Provinsi Banten Periode Tahun 2017-2022.
Namun demikian, meski mengacu kepada sejumlah regulasi dimaksud, namun kita membuat sejumlah inovasi-inovasi, baik terkait model struktur organisasi maupun personalia yang mengisi pos-pos penting dalam struktur tersebut. Ini bersifat kondisional sesuai kebutuhan yang kepengurusan LPTQ Banten ke depan.
Menurut Kang Abie, seberapa penting keberadaan LPTQ di Banten?
Sangat penting. Begini ya, tujuan utama didirikannya LPTQ Provinsi Banten, dan ini sejalan dengan tujuan yang digariskan LPTQ Tingkat Nasional, adalah untuk mewujudkan masyarakat Banten yang istikamah membaca, memahami, menghayati, dan pengamalan Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat yang berpancasila. Jadi kalau ditanya seberapa penting, jawabannya seperti itu. Sangat penting untuk berjuang membangun bangsa dan agama dari aspek keagamaan, utamanya kitab suci Al-Qur’an.
Untuk mewujudkan tujuan mulia ini tentu saja tak semudah membaikkan telapak tangan. Diperlukan tidak hanya tawaran program dan inisiatif yang mumpuni namun juga dukungan serta kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan yang ada di Provinsi Banten, baik pemerintah maupun masyarakat pada umumnya. Jadi di sini diperlukan sinergi. Hanya dengan sinergitas, mimpi untuk mengembalikan Banten sebagai lumbung para hamalatul Qur’an akan dapat terwujud.
Modal perjuangan LPTQ itu apa Kang?
Perjuangan LPTQ itu sangat bergantung pada kegigihan sumber daya pengurusnya. Jadi bukan karena pribadi-pribadi. Semua pengurus di LPTQ perannya sama, hanya fungsinya yang berbeda.
Di LPTQ Banten, struktur kepengurusannya ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten No. 451.15.05/Kep.291-Huk/2020, mengacu kepada sejumlah regulasi tentang LPTQ. Kalaupun ada sedikit modifikasi, seperti yang kemukakan tadi, itu semata-mata karena didasarkan pada kebutuhan LPTQ Provinsi Banten, baik nomenklatur, jumlah bidang, maupun pejabatnya.
Misalnya: pejabat ex. officio Ketua Umum dijabat oleh Asisten Pemerintahan, Sekretaris Umum dijabat oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, dan adanya nomenklatur Ketua Harian yang notabene tidak ada dalam struktur LPTQ Tingkat NAsional. Demikian juga kelengkapan struktur di bawahnya berupa bidang-bidang. Kita lakukan modifikasi agar fungsional dan sesuai kondisi. Hanya ada lima bidang yang kita bentuk, yakni: Bidang Pembinaan Minat dan Bakat, Bidang Pengkajian, Riset, dan Inovasi, Bidang Pengembangan Sumber Daya Perhakiman MTQ, Bidang Pendidikan dan Pemberdayaan Umat, serta Bidang Publikasi, Dokumentasi, dan Syiar Al-Qur’an.
Apa peluang dan tantangan LPTQ Banten ke depan?
Banten memiliki sejumlah keunggulan yang bersifat distingtif, dibandingkan Provinsi lain. Dan setiap Provinsi juga memiliki keunggulan dan kelemahannya masing-masing. Secara historis, Banten didukung oleh sejarah sosial dan tipologi masyarakat Banten yang dikenal sangat religius karena semangat keagamaan yang sangat tinggi. Selain itu, data menunjukkan bahwa jumlah pesantren, jumlah ulama Al-Qur’an, dan dukungan Pemerintah Provinsi Banten juga sangat mendukung. Potensi lainnya, minat dan antusiasme masyarakat terhadap MTQ juga relatif masih tinggi. Saya kira ini akan menjadi modal penting bagi Banten dalam memajukan LPTQ Banten ke depan.
Langkah apa saja yang akan dilakukan LPTQ Banten untuk meningkatkan rekognisi secara kelembagaan?
Saya kira hal penting yang juga perlu mendapatkan perhatian kita adalah terkait manajemen pengelolaan LPTQ secara kelembagaan. LPTQ menjadi salah satu leading sector pembangunan keagamaan, khususnya dalam peningkatan minat membaca, memahami, menghayati, dan mengamalkan kandungan al-Qur’an dalam masyarakat Banten yang religius dan Pancasilais. LPTQ harus menunjukkan kinerja kelembagaan dan karenanya perlu pembenahan secara manajerial.
Selain itu, kita memiliki bakat-bakat dan potensi yang generasi muda di Banten berlimpah. Semua potensi yang berserak ini haruslah dihimpun melalui sejumlah kegiatan dan kebijakan pembinaan. Jadi kita membuka akses seluas-luasnya bagi tumbuh dan berkembangnya bakat-bakat kawula muda Banten dalam bidang tilawah, tahfizh, tafsir, pensyarahan, cerdas cermat, kaligrafi, dan penulisan karya ilmiah al-Qur’an.
Dan yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana strategi kita untuk mempertahankan prestasi Banten dalam setiap kompetisi, baik nasional maupun internasional. Presisi Banten sebagai Provinsi muda yang sarat prestasi haruslah dipertahankan dan ditingkatkan. Tentu kita akan rancang program kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kapasitas dan kompetensi para calon-calon duta Banten pada setiap kompetisi yang diikuti.
Apa yang menjadi fokus LPTQ Banten ke depan?
Untuk mewujudkan LPTQ Banten sebagai “Center of Exellence” kita harus realistik dan memiliki fokus yang jelas. Kita canangkan dua fokus besar, yakni: fokus pada pencapaian prestasi kompetisi dalam setiap levelnya dan fokus kedua adalah terselenggaranya kegiatan pengabdian dan pemberdayaan. Untuk itu kita rumuskan sejumlah agenda kegiatan, baik bersifat insidentil, rutin, maupun berkelanjutan dalam jangka panjang.
Seluruh program kita harapkan menganut sejumlah prinsi, yakni: program harus realistik, yakni memungkinkan dilaksanakan dan sesuai kemampuan; Efektif, yakni dapat diukur dampak dan hasil-hasilnya; Reasonable, yakni sesuai kebutuhan dan tepat sasaran; Efisien, yakni anggaran minimum dampak maksimum; dan Akuntabel, yakni dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam waktu dekat, LPTQ Banten mau apa?
Begini, dari aspek dampak dan durasi kegiatan, LPTQ Banten mencanangkan tiga program. Yakni, program jangka pendek, jangka panjang, dan jangka menengah. Ada sejumlah rencana kegiatan dalam jangka pendek ini, misalnya: pembinaan dan pengiriman duta yang akan dikirim pada MTQ/STQ Tingkat Nasional. Kemudian, pembinaan calon hakim MTQ tingkat Provinsi Banten. Kegiatan lainnya, seminar Alquran. Kemudian, melengkapi sejumlah kelengkapan organisasi seperti AD/ART, Renstra, dan aturan lainnya.
Rencana lainnya, penerbitan bulletin Tilawah bulanan dalam format pdf dan disebarluaskan secara online, pengelolaan official website LPTQ Tingkat Provinsi Banten, dan Musabaqah/Seleksi Tilawatil Quran (MTQ/STQ) Tingkat Provinsi Banten.
Apa saja rencana kegiatan jangka menengah?
Di antara rencana kegiatan yang berjangka menengah, adalah: pembentukan kantong-kantong pembinaan untuk penyiapan kader unggulan MTQ, pembinaan tahfizh di kecamatan/desa se-Provinsi Banten, riset kemampuan baca-tulis Al-Qur’an (BTQ) masyarakat Banten, penerbitan buku/bunga rampai seputar Al-Qur’an dan Direktori Hamalatul Quran Banten, pembenahan sekretariat LPTQ Tingkat Provinsi Banten, dan in sya Allah kita akan merancang Mushaf Al-Qur’an Banten Versi 2.
Bagaimana rencana program jangka panjang?
Dalam program jangka panjang, kita menggagas pendirian Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) Banten, pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Alquran (STIQ) Banten, dan Pendirian Rumah Tahfizh Percontohan. Saya kira ini di antara rencana proyek monumental yang kita harapkan menjadi warisan berharga bagi masyarakat Banten di masa yang akan datang.
Namun tentu saja, untuk mewujudkan semua mimpi tersebut diperlukan dukungan masyarakat dan pemerintah, baik moril maupun materiil. Sejauh ini kita mendapatkan dana hibah yang memadai dari APBD Provinsi Banten, meskipun fluktuatif besarannya karena terkendala pandemi covid-19. Untuk menanggulangi hal ini kita juga akan upayakan menggandeng swasta dan dunia usaha bersama-sama membangun masyarakat melalui dana CSR, dan tentu saja sumbangan lain yang halal dan tidak mengikat.[]
RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…
Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…
Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…
Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…
Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…
Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…