Jakarta, Timredaksi.com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah menyampaikan sikap atas polemik yang ditimbulkan Presiden Prancis Emmanuel Macron beberapa belakangan ini.
“Pertama, Kemlu telah memanggil Duta Besar Prancis pada hari ini. Kedua, dalam pertemuan tersebut Kemlu menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam,” katanya seperti dikutip Detikcom, Rabu (28/10/2020).
Pemanggilan terhadap Dubes Prancis untuk RI, Olivier Chambard dilakukan kemaren sore. Namun demikian, menurut Faizasyah, Olivier belum memberikan respons terhadap kecaman Indonesia.
“Ke Kemlu, pukul 03.00 (sore). Sementara belum ada (respons). Kan intinya kita memanggil dan menyampaikan posisi,” ujar Faizasyah.
Selain Indonesia, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga telah mengecam kartun-kartun di Prancis yang menghina Nabi Muhammad SAW. Arab Saudi juga menolak setiap upaya untuk mengaitkan Islam dengan terorisme.
Kecaman dari kerajaan diterbitkan Saudi Press Agency (SPA) yang mengutip sumber resmi dari Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, Selasa (27/10/2020).
“Kerajaan Arab Saudi menolak segala upaya untuk mengaitkan Islam dengan terorisme dan mengecam kartun ofensif Nabi Pembimbing dan Utusan Perdamaian Muhammad bin Abdullah, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, atau salah satu utusan-Nya, damai sejahtera atasnya,” kata sumber tersebut.
Seperti diketahui, Pernyataan itu muncul di tengah meningkatnya kontroversi setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron menyebut pemenggal guru yang mempertontonkan kartun Nabi Muhammad kepada para muridnya sebagai “Islamis”. Kartun itu dipertontonkan guru bernama Samuel Paty kepada para muridnya dalam diskusi kebebasan berekspresi di kelas sebuah sekolah di pinggiran Paris.
Macron menyebut pembunuhan terhadap guru itu sebagai “serangan teroris Islam”. Dia juga men-tweet dalam bahasa Arab awal pekan ini bahwa Prancis “tidak akan menyerah” dan “tidak akan menerimaujarankebencian dan mempertahankan perdebatan yang masuk akal”.
Beberapa negara Arab, termasuk Kuwait dan Yordania, telah mendesak warganya untuk memboikot produk Prancis atas penggunaan kartun yang menghina Nabi Muhammad dalam diskusi kebebasan berekspresi di sekolah.
Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…
Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…
Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…
Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…
Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…
Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…