News

IKAHI Kecam Kegaduhan dalam Sidang PN Jakarta Utara, Tegaskan Pentingnya Independensi Peradilan

Timredaksi.com, Jakarta – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menyatakan keprihatinan mendalam atas kegaduhan yang terjadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025. Organisasi profesi hakim tersebut menegaskan bahwa tindakan yang mengganggu jalannya persidangan tidak hanya merusak kelancaran proses peradilan, tetapi juga mencoreng citra dan integritas lembaga peradilan sebagai pilar utama penegakan hukum di Indonesia.

Dalam pernyataan sikapnya, Ketua Umum IKAHI Dr. H. Yasardin, S.H., M. Hum. menegaskan bahwa independensi peradilan adalah prinsip fundamental dalam negara hukum. Upaya intimidasi, intervensi, serta tindakan premanisme yang mengganggu jalannya peradilan dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip tersebut.

“IKAHI juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan, untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba merusak kewibawaan peradilan. Mereka meminta agar langkah hukum diambil sesuai ketentuan yang berlaku guna memastikan proses persidangan berjalan tanpa tekanan atau gangguan,”ujarnya.

Selain itu, IKAHI menyatakan dukungan penuh kepada Mahkamah Agung dan seluruh hakim di Indonesia dalam menerapkan sanksi terhadap pihak-pihak yang berupaya mengganggu jalannya persidangan. Mereka juga menyerukan kepada masyarakat agar menghormati proses hukum yang berlangsung dan tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai integritas peradilan.

IKAHI juga menyoroti peran advokat dalam sistem peradilan, mengapresiasi profesi tersebut sebagai bagian integral dari penegakan hukum. Organisasi ini mengingatkan bahwa advokat adalah profesi yang mulia dan harus dijalankan dengan kompetensi, integritas moral, serta profesionalisme yang tinggi.

“IKAHI juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa oknum advokat yang tidak menjunjung tinggi etika profesi,” sambungnya.

Ketua Umum IKAHI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pernyataan sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional IKAHI dalam menjaga martabat serta kewibawaan peradilan di Indonesia. Ia berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum dan bersama-sama menjaga integritas sistem peradilan.

Salsa Sabrina

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

12 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

1 day ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

6 days ago