News

IKAHI Kecam Kegaduhan dalam Sidang PN Jakarta Utara, Tegaskan Pentingnya Independensi Peradilan

Timredaksi.com, Jakarta – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menyatakan keprihatinan mendalam atas kegaduhan yang terjadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025. Organisasi profesi hakim tersebut menegaskan bahwa tindakan yang mengganggu jalannya persidangan tidak hanya merusak kelancaran proses peradilan, tetapi juga mencoreng citra dan integritas lembaga peradilan sebagai pilar utama penegakan hukum di Indonesia.

Dalam pernyataan sikapnya, Ketua Umum IKAHI Dr. H. Yasardin, S.H., M. Hum. menegaskan bahwa independensi peradilan adalah prinsip fundamental dalam negara hukum. Upaya intimidasi, intervensi, serta tindakan premanisme yang mengganggu jalannya peradilan dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip tersebut.

“IKAHI juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan, untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba merusak kewibawaan peradilan. Mereka meminta agar langkah hukum diambil sesuai ketentuan yang berlaku guna memastikan proses persidangan berjalan tanpa tekanan atau gangguan,”ujarnya.

Selain itu, IKAHI menyatakan dukungan penuh kepada Mahkamah Agung dan seluruh hakim di Indonesia dalam menerapkan sanksi terhadap pihak-pihak yang berupaya mengganggu jalannya persidangan. Mereka juga menyerukan kepada masyarakat agar menghormati proses hukum yang berlangsung dan tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai integritas peradilan.

IKAHI juga menyoroti peran advokat dalam sistem peradilan, mengapresiasi profesi tersebut sebagai bagian integral dari penegakan hukum. Organisasi ini mengingatkan bahwa advokat adalah profesi yang mulia dan harus dijalankan dengan kompetensi, integritas moral, serta profesionalisme yang tinggi.

“IKAHI juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa oknum advokat yang tidak menjunjung tinggi etika profesi,” sambungnya.

Ketua Umum IKAHI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pernyataan sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional IKAHI dalam menjaga martabat serta kewibawaan peradilan di Indonesia. Ia berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum dan bersama-sama menjaga integritas sistem peradilan.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Kondisi Ekonomi di 2026 Belum Membaik, Berbagai Instrumen Investasi Akan Mengalami Koreksi Signifikan

Timredaksi.com, Jakarta - Tahun 2026 merupakan tahun penuh tekanan bagi perekonomian global dan pasar keuangan.…

9 hours ago

Pengusaha Angkutan Keluhkan Lamanya Proses Uji KIR di Kota Depok

Timredaksi.com, Kota Depok – Seorang pemilik kendaraan angkutan di Kota Depok mengeluhkan lamanya proses pengujian…

1 day ago

Gerindra Raih Penghargaan KIP Sebagai Partai Informatif 2025

Timredaksi.com, Jakarta  - Partai Gerindra kembali meraih penghargaan Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai Partai Informatif…

2 days ago

Ade Jona Dampingi Nabila Febrianti Bertemu Presiden Prabowo

Timredaksi.com, Sumut - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Utara I Ade Jona Prasetyo mendampingi…

2 days ago

DLH Kabupaten Tulang Bawang Mantapkan Peran Strategis dalam Pengelolaan Lingkungan untuk Mendukung Visi Pembangunan Daerah

Timredaksi.com, Tulang Bawang — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas lingkungan…

5 days ago

Struktur DLH Kerinci Diperkuat untuk Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah

Timredaksi.com, Kerinci – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kerinci terus menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam…

5 days ago