Surabaya – Habib Rizieq Shihab (HRS) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib menilai, polisi harusnya profesional dan tidak tebang pilih.
“Jangan sampai masyarakat menilai kepolisian berlebihan, tebang pilih, seolah ada kriminalisasi, karena ini akan berdampak buruk bagi kehidupan kebangsaan kita ke depan,” kata pria yang akrab disapa Gus Salam saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (12/12/2020).
Gus Salam menjelaskan, banyak pelanggar protokol kesehatan yang tidak diproses oleh kepolisian. Bahkan, beberapa acara pejabat sendiri dicurigai banyak melanggar prokes.
“Banyak agenda acara yang melibatkan beberapa pejabat juga terindikasi melanggar prokes. Kalau tidak diproses sama sekali itu kan memberi kesan kurang baik di masyarakat. Keadilan hukumnya di mana,” jelasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang ini mengatakan, seharusnya kepolisian lebih proporsional, obyektif, modern dan terukur.
Gus Salam melihat, banyak pelanggaran prokes juga yang dilakukan calon/tim pemenangan saat Pilkada Serentak 2020 lalu. Namun tidak diproses.
Dirinya meminta, jika ada pelanggar prokes seperti acara pernikahan putri HRS di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, maka harus diproses yang adil.
“Iya jangan sampai terjadi tebang pilih. Siapa pun yang melanggar prokes ya diproses, tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (Azzam/S:Detik.com)
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian Kantor Wilayah VIII Jakarta 1 memperkuat sinergi pengelolaan sampah berkelanjutan…
Timredaksi.com, Jakarta - Gagasan Menteri Agama Republik Indonesia yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin…
CIANJUR - Kader Pimpinan Anak Cabang GP Ansor Cibeber, Sabki, secara resmi mengantongi nomor…
CIANJUR - Aktivitas pengolahan ban bekas milik PT Aurora Eco Teknik Indonesia di Desa…
PURWAKARTA - Vera Novia menggelar pertemuan silaturahmi bersama Kapolres Purwakarta guna membahas strategi penguatan…
CIANJUR - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Cianjur secara resmi menyerahkan dana bantuan…