News

HRS Akan Dijemput Paksa Jika Absen Panggilan Kedua? Ini Kata Kapolda Metro

Jakarta, Timredaksi.com – Habib Rizieq Shihab (HRS) disebut belum pasti memenuhi panggilan kedua polisi setelah absen di panggilan pertama. Lantas apakah polisi akan menjemput paksa Habib Rizieq jika tak hadir lagi?

“Ah, kau sudah tahulah itu,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat ditanya mengenai kemungkinan jemput paksa Habib Rizieq di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (5/12/2020).

Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, sebelumnya menyebut belum ada keputusan terkait kehadiran Habib Rizieq pada Senin lusa.

“Masalah datang atau tidak, jam berapanya, masih belum ada keputusan. Masih kita timbang-timbang,” kata Aziz Yanuar.

“Maksudnya kita masih menunggu dari pemulihan beliau terutama ya, gitu,” imbuhnya.

Menurut Aziz, salah satu pertimbangan pihaknya adalah terkait kondisi kesehatan dari Habib Rizieq Shihab. Aziz menyebut hingga kini kliennya masih dalam pemulihan kondisi kesehatan.

“Kita kan mesti memperhatikan bahwa ketika nanti diperiksa beliau itu waktunya juga panjang. Begitu juga kondisinya seperti apa kalau misalnya ini, kan mesti saya sampaikan dulu supaya beliau juga bisa merasakan dan memperkirakan nanti kondisinya bagaimana,” papar Aziz.

Aziz menambahkan kepastian Habib Rizieq Shihab akan memenuhi atau tidak panggilan kepolisian pekan depan akan disampaikan esok hari.

“Jadi infonya mungkin akan kita kabari besok ya,” imbuhnya.

Habib Rizieq Shihab awalnya dipanggil pada Selasa (2/12) ke Polda Metro Jaya. Namun, karena alasan masih dalam proses istirahat, Habib Rizieq Shihab urung menghadiri panggilan tersebut.

Penyidik Polda Metro Jaya pun pada Rabu (3/12) kembali mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan untuk melayangkan surat panggilan kedua. Rencananya Habib Rizieq beserta menantunya Hanif Alatas akan diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (7/12) mulai pukul 10.00 WIB. (Ham/S:Detik.com)

Hamizan

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

2 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

4 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

6 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago