News

Hindari Terjerat Kasus Korupsi, AMPHURI Gandeng KPK Gelar Pendidikan Antikorupsi

Timredaksi.com, Jakarta – Asosiasi Muslim Penyelanggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar bimbingan teknis peran serta masyarakat bagi pelaku usaha dalam mewujudkan penyelenggara ibadah haji khusus dan umrah yang berintegritas.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur menegaskan sektor usaha penyelenggaraan haji dan umrah merupakan satu dari sekian sektor usaha yang rawan akan praktik korupsi. Pasalnya, sektor usaha ini sangat kompleks dan melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintahan. Jika hal itu terjadi, maka tidak hanya kejahatan yang mengancam hajat hidup orang banyak, tapi menodai nilai-nilai ibadah haji dan umrah itu sendiri.

“Karena itu, hari ini AMPHURI mengadakan pelatihan sekaligus bimbingan teknis bagi para pelaku usaha perjalanan haji khusus dan umrah tentang antikorupsi untuk mewujudkan AMPHURI berintegritas dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” kata Firman M Nur dalam sambutannya di acara Bimbingan Teknis Peran Serta Masyarakat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Dalam kegiatan yang mengusung tema Mewujudkan AMPHURI Berintegritas dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah ini, Firman mengatakan, perilaku korupsi telah lama menjadi momok bagi masyarakat Indonesia, tentu ini sangat merugikan bukan hanya negara namun juga masyarakat. Dan sektor usaha penyelenggaraan haji dan umrah merupakan salah satu sektor yang rawan akan praktik korupsi.

Terlebih, kata Firman, dalam menjalankan usahanya Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebagai korporasi, tidak menutup kemungkinan berhubungan dengan banyak pihak. Termasuk instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah sebagai mitra usaha dalam penyelenggaraan haji khusus maupun umrah.

“Potensi adanya praktik korupsi bukanlah sesuatu yang mustahil di tengah ketatnya persaingan usaha dan perilaku koruptif dalam mencari keuntungan. Jangan sampai kita sebagai penyelenggara haji khusus dan umrah terjerat tindak pidana korupsi karena ketidaktahuan atau alasan apapun,” katanya.

Menurut Firman, pada dasarnya korupsi dapat dicegah dengan menerapkan prinsip good governance dan good corporate governance. Dimana pelibatan masyarakat sipil atau non-government organization merupakan salah satu elemen yang dapat berperan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Inilah pentingnya masyarakat sadar akan hak-haknya untuk berpartisipasi dalam pemberantasan kasus-kasus korupsi.

“Dan hari ini, alhamdulillah AMPHURI berkesempatan bisa kerja sama dengan KPK untuk konsultasi dan mendapatkan masukan serta pemahaman terkait penanganan tindak pidana korupsi yang kerap menjerat kalangan pengusaha,” ujar Firman.

“Inilah aksi nyata peran serta AMPHURI dalam mewujudkan pelaku usaha PPIU dan PIHK yang berintegritas dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” imbuhnya.

Firman menambahkan, melalui berbagai kegiatan yang edukatif, kolaboratif dan berkelanjutan ini AMPHURI berusaha untuk mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dan Analis Ahli Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Rommy Iman Sulaiman sebagai narasumbernya ini menjadi ajang bagi AMPHURI untuk tetap komitmen dalam upaya melawan korupsi, serta mengajak semua pihak untuk bersatu padu dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Sebagaimana diketahui, KPK lahir sebagai respons atas kebutuhan mendesak untuk memerangi korupsi yang telah merajalela di Indonesia. Sejak didirikan, lembaga antirasuwah ini telah berperan aktif dalam melakukan penindakan dan pencegahan korupsi melalui berbagai program dan kegiatan.

“Salah satunya adalah bimbingan teknis peran serta masyarakat yang kami adakan bersama KPK ini,” kata Firman.

Kegiatan bimtek ini juga menjadi salah satu momen penting dalam upaya Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya peran serta semua pihak dalam upaya pemberantasannya. Termasuk para pelaku usaha PIHK/PPIU yang tergabung dalam AMPHURI. (*)

Salsa Sabrina

Recent Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…

5 days ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

1 week ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

1 week ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

2 weeks ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

3 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

3 weeks ago