Agama

HIMPUH: Dua Tahun Perolehan Virtual Tabungan Jamaah Haji Khusus 29 Dollar

Jakarta – Ketua Umun Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji khusus (Himpuh) Baluki Ahmad turut memberikan komentar terkait optimalisasi dana haji khusus yang saat ini telah dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Menurutnya, optimalisasi dana haji khusus sebelum dikelola oleh BPKH dinilai tidak transparan.

“Yang perlu disikapi kemana optimalisasi atas jamaah haji khusus selama ini karena BPKH hanya baru menerima pengolahan dana haji reguler dan haji khusus baru dua tahun saja dari tahun 2018. Jadi tahun ini baru dua tahun yang sudah disampaikan perolehannya di virtual tabungan jamaah khusus hanya $.29 yang mestinya lebih dari itu. Kemana yang lainnya itu yang perlu ditelusuri agar terang benderang,” Ucap Baluki Ahmad dalam keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama (Asbihu NU) KH. Hafidz Taftadzani meminta Kementerian Agama (Kemenag) maupun Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) transparan soal optimalisasi dana haji khusus.

“Kalau optimalisasi dana haji kita percaya ini ada, cuma sampai saat ini temen-temen travel termasuk saya tidak berani untuk menanyakan dana optimalisasi haji khusus kepada pemerintah, kita ingin berada di zona aman,” ucap Kiyai Hafidz dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (22/6/2020).

KH. Hafidz juga mengingatkan kepada Menteri Agama, Fahrul Razi agar tidak tersangkut masalah hukum dalam penyelenggaraan ibadah haji. Karena, menurut dia, sebelumnya sudah ada dua menteri agama tersangkut masalah korupsi, Suryadharma Ali dan Said Agil Husin Al Munawar.

Dia menjelaskan, kedua menteri agama tersebut tersangkut masalah hukum akibat permainan dari bawahannya. Karena itu, menurut dia, menteri agama yang sekarang harus memahami semua masalah soal pengelolaan dana haji di Kementerian Agama, khususnya yang terkait dengan optimalisasi dana haji khusus.

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH, A Iskandar Zulkarnain menjelaskan bahwa pengelolaan dana haji khusus saat ini sudah transparan sama seperti optimalisasi dana haji reguler.

“Pengelolaannya transparan sama saja pengelolaan haji reguler dengan haji khusus. Sama-sama dikelola dan dikembangkan melalui investasi, ”ujar Iskandar saat dikonfirmasi di Jakarta.

Menurut dia, optimalisasi dana haji khusus yang dikelola BPKH saat ini berjumlah sekitar Rp3,5 triliun, sementara masa antrian haji khusus rata-rata lima tahun.

“Jadi kalau haji khusus itu kan nanti dalam masa antrian di kelola BPKH. Nah, pada yang bersangkutan berangkat, dananya itu dikembalikan ke PIHK, karena yang menyelangarakan haji khusus itu PIHK,” ucapnya.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

9 hours ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago