Jakarta, Timredaksi.com – Heryanti Tio, anak bungsu pengusaha Akidi Tio yang membuat heboh soal hibah fiktif senilai Rp 2 triliun, rupanya juga tersandung kasus hukum lain. Heryanti Tio menjadi terlapor dari sebuah laporan polisi yang terdaftar di Polda Metro Jaya.
Dari informasi yang dihimpun, laporan polisi itu tertera dengan nomor LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 14 Februari 2020. Pelapor laporan itu berinisial JBK.
Dalam keterangan informasi laporan polisi itu, penyidik bahkan telah memanggil Heryanti sebanyak dua kali dalam kasus tersebut.
“Telah 2 (dua) kali memanggil terlapor sdri. HERYANTY TIO,” demikian bunyi keterangan di laporan polisi, seperti dikutip detikcom, Selasa 93/8/2021).
Hingga kini belum diketahui kasus yang menjerat Heryanti Tio tersebut. Kasus itu kini tengah ditangani di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya laporan polisi tersebut. Dia menyebut akan menjelaskan kronologi duduk perkara kasus itu siang nanti.
“Saya jelaskan nanti pukul 13.30 WIB,” kata Yusri dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).
BACA JUGA:
Hibah Rp 2 T Anak Akidi Tio Bukan Prank, Polisi: Belum Bisa Cair Karena Masalah Teknis
Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…
Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…
Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…
GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…
Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…