News

Heboh! Pria Ini Temukan Uang Rp1,3 M dari Kulkas Bekas yang Dibeli di Toko Online

Timredaksi.com, Jakarta – Pria Korea Selatan menemukan uang tunai senilai 130.000 dolar Singapura atau setara Rp 1,37 miliar (kurs Rp 10.584) yang tersembunyi di bawah lemari es tua yang dibelinya secara online.

Menurut MBC News yang dikutip media ini dari media Singapura, Mothership, Jumat (13/8/2021) ada total 2.200 tagihan senilai 110 juta won (130.000 dolar Singapura).

Pria itu menemukan uang tersebut saat membersihkan lemari es yang baru dibeli dan alih-alih menyimpannya, dia pergi ke kantor polisi untuk mengajukan laporan pada 6 Agustus.

Polisi telah membuka penyelidikan untuk menentukan sumber uang dan untuk sementara menahan uang tunai itu.

Baik penjual maupun yang mengangkut lemari es akan diikutsertakan dalam penyelidikan.

Seorang petugas polisi, berbicara kepada MBC News, menyebut kasus itu tidak masuk akal karena melibatkan sejumlah besar uang.

Situs berita Korea Selatan, Allkpop menulis bahwa Lost and Found Act negaranya mengharuskan uang tersebut diberikan kepada orang yang menemukannya jika pemiliknya tidak muncul dalam waktu enam bulan.

Namun, pihak yang diakuisisi harus membayar pajak 22% atas temuannya.

Jika pemilik uang itu ditemukan, si penemu akan mendapat ganti rugi antara lima sampai dua puluh persen.

Dalam hal uang itu ditemukan berkaitan dengan kejahatan, maka uang itu akan masuk ke negara.

(NKRIPOST/Detik).

Intan

View Comments

Recent Posts

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

4 days ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

4 days ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

4 days ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

7 days ago

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…

7 days ago

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Timredaksi.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju…

2 weeks ago