Timredaksi.com, Jakarta – Pria Korea Selatan menemukan uang tunai senilai 130.000 dolar Singapura atau setara Rp 1,37 miliar (kurs Rp 10.584) yang tersembunyi di bawah lemari es tua yang dibelinya secara online.
Menurut MBC News yang dikutip media ini dari media Singapura, Mothership, Jumat (13/8/2021) ada total 2.200 tagihan senilai 110 juta won (130.000 dolar Singapura).
Pria itu menemukan uang tersebut saat membersihkan lemari es yang baru dibeli dan alih-alih menyimpannya, dia pergi ke kantor polisi untuk mengajukan laporan pada 6 Agustus.
Polisi telah membuka penyelidikan untuk menentukan sumber uang dan untuk sementara menahan uang tunai itu.
Baik penjual maupun yang mengangkut lemari es akan diikutsertakan dalam penyelidikan.
Seorang petugas polisi, berbicara kepada MBC News, menyebut kasus itu tidak masuk akal karena melibatkan sejumlah besar uang.
Situs berita Korea Selatan, Allkpop menulis bahwa Lost and Found Act negaranya mengharuskan uang tersebut diberikan kepada orang yang menemukannya jika pemiliknya tidak muncul dalam waktu enam bulan.
Namun, pihak yang diakuisisi harus membayar pajak 22% atas temuannya.
Jika pemilik uang itu ditemukan, si penemu akan mendapat ganti rugi antara lima sampai dua puluh persen.
Dalam hal uang itu ditemukan berkaitan dengan kejahatan, maka uang itu akan masuk ke negara.
(NKRIPOST/Detik).
Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…
Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…
Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…
GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…
Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…
View Comments